Berita

Calon gubernur Kalsel. H Denny Indrayana, usai bertemu Komisioner Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin, 12 April/Repro

Politik

Bertemu Anggota Bawaslu RI, Denny Indrayana Jabarkan 5 Jenis Dugaan Pelanggaran TSM PSU Kalsel

SENIN, 12 APRIL 2021 | 13:18 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Jelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) pada 9 Juni 2021, terjadi dugaan pelanggaran Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM).

Hal itu ditemukan dan langsung dibawa menjadi bahan laporan ke Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) oleh calon gubernur Kalsel. H Denny Indrayana.

"Tadi kami diterima satu Komisioner, Ibu Dewi (Ratna Dewi Pettalolo Anggota, Bawaslu RI) dengan jajarannya, kami memberikan satu informasi situasi di Kalimantan Selatan yang semakin tidak kondusif terkait dengan prinsip pemilu jujur dan adil," ujar Denny dalam siaran langsung di kanal Facebook pribadinya, Senin (12/4).


Dalam pertemuan tersebut, eks Wakil Menteri Hukum dan HAM ini memaparkan berbagai modus kecurangan yang menjadi dugaan pelanggaran dan dilakukan oleh salah satu calon menjelaang pelaksanaan PSU Pilgub Kalsel.

Denny menyebutkan, ada lima jenis dugaan kecurangan yang menurutnya masuk kategori TSM. Yakni yang pertama pembagian sembako yang dikemas ke dalam bentuk parcel yang dibungkus bakul jerami.

"Dan (parsel itu) diberikan ke pemilih di wilayah-wilayah PSU. Setiap hari," katanya.

Jenis kecurangaan kedua, disebutkan Denny adalah pemborongan dagangan-dagangan di pasar-pasar, yang diperuntukan kepada masyarakat mengambil secara gratis. Ketiga, pemberian gaji kepada Kepala Desa sebesar Rp 5 juta per bulan, dan RT Rp 2,5 juta per bulan.

"Itu selama rentang periode PSU 9 Juli. Saya sudah ketemu dengan beberapa RT dibeberapa wilayah mengkonfirmasi itu. Tujuannya nanti mereka merekrut suara-suara pemilih," sambung Denny.

Adapun modus yang keempat adalah penempelan stiker di rumah-rumah sejumlah warga yang akan mengikuti PSU, yang tujuannya untuk memberikan tanda kepada tim pemenangan satu calon untuk membeli hak suara mereka.

"Tulisannya sih bagus. 'Ayo ke TPS, jangan Golput', bunyi stikernya. Lalu ada tulisan angka dua, artinya di rumah itu ada dua orang pemilih. (Kalau) angka tiga berarti ada tiga orang pemilih," bebernya.

Kemudian modus yang kelima pengumpulan sejumlah kepala dinas untuk dikerahkan sebagai tim  pemenangan oleh salah satu paslon, yang tugasnya mengumpulkan ceruk pemilih di daerah PSU.

"Dan yang saya sampaikan tadi, sayangnya Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan tidak melakukan apa-apa. Saya sampaikan tolong ini diambil langkah-langkah. Supaya prinsip jujur dan adil dalam pelaksanaan pemilu di PSU Kalsel bisa terlaksana," demikian Denny Indrayana menambahkan.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya