Berita

Calon gubernur Kalsel. H Denny Indrayana, usai bertemu Komisioner Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Senin, 12 April/Repro

Politik

Bertemu Anggota Bawaslu RI, Denny Indrayana Jabarkan 5 Jenis Dugaan Pelanggaran TSM PSU Kalsel

SENIN, 12 APRIL 2021 | 13:18 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Jelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) pada 9 Juni 2021, terjadi dugaan pelanggaran Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM).

Hal itu ditemukan dan langsung dibawa menjadi bahan laporan ke Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) oleh calon gubernur Kalsel. H Denny Indrayana.

"Tadi kami diterima satu Komisioner, Ibu Dewi (Ratna Dewi Pettalolo Anggota, Bawaslu RI) dengan jajarannya, kami memberikan satu informasi situasi di Kalimantan Selatan yang semakin tidak kondusif terkait dengan prinsip pemilu jujur dan adil," ujar Denny dalam siaran langsung di kanal Facebook pribadinya, Senin (12/4).

Dalam pertemuan tersebut, eks Wakil Menteri Hukum dan HAM ini memaparkan berbagai modus kecurangan yang menjadi dugaan pelanggaran dan dilakukan oleh salah satu calon menjelaang pelaksanaan PSU Pilgub Kalsel.

Denny menyebutkan, ada lima jenis dugaan kecurangan yang menurutnya masuk kategori TSM. Yakni yang pertama pembagian sembako yang dikemas ke dalam bentuk parcel yang dibungkus bakul jerami.

"Dan (parsel itu) diberikan ke pemilih di wilayah-wilayah PSU. Setiap hari," katanya.

Jenis kecurangaan kedua, disebutkan Denny adalah pemborongan dagangan-dagangan di pasar-pasar, yang diperuntukan kepada masyarakat mengambil secara gratis. Ketiga, pemberian gaji kepada Kepala Desa sebesar Rp 5 juta per bulan, dan RT Rp 2,5 juta per bulan.

"Itu selama rentang periode PSU 9 Juli. Saya sudah ketemu dengan beberapa RT dibeberapa wilayah mengkonfirmasi itu. Tujuannya nanti mereka merekrut suara-suara pemilih," sambung Denny.

Adapun modus yang keempat adalah penempelan stiker di rumah-rumah sejumlah warga yang akan mengikuti PSU, yang tujuannya untuk memberikan tanda kepada tim pemenangan satu calon untuk membeli hak suara mereka.

"Tulisannya sih bagus. 'Ayo ke TPS, jangan Golput', bunyi stikernya. Lalu ada tulisan angka dua, artinya di rumah itu ada dua orang pemilih. (Kalau) angka tiga berarti ada tiga orang pemilih," bebernya.

Kemudian modus yang kelima pengumpulan sejumlah kepala dinas untuk dikerahkan sebagai tim  pemenangan oleh salah satu paslon, yang tugasnya mengumpulkan ceruk pemilih di daerah PSU.

"Dan yang saya sampaikan tadi, sayangnya Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan tidak melakukan apa-apa. Saya sampaikan tolong ini diambil langkah-langkah. Supaya prinsip jujur dan adil dalam pelaksanaan pemilu di PSU Kalsel bisa terlaksana," demikian Denny Indrayana menambahkan.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Mau Perang Tapi Kere, Bagaimana?

Senin, 15 April 2024 | 12:34

UPDATE

Puluhan Sepeda Motor Curian Diparkir di Polsek Tambora

Kamis, 25 April 2024 | 10:05

Kereta Cepat Whoosh Angkut 200 Ribu Penumpang selama Lebaran 2024

Kamis, 25 April 2024 | 09:56

9 Kandidat Bacalon Walikota Cirebon Siap Fit and Proper Test

Kamis, 25 April 2024 | 09:55

Usai Naikkan Suku Bunga, BI Optimis Rupiah akan Kembali ke Rp15.000 di Akhir Tahun

Kamis, 25 April 2024 | 09:51

Parpol Menuduh Pemilu Curang Haram Gabung Koalisi Pemerintah

Kamis, 25 April 2024 | 09:49

Demokrat Welcome PKB Masuk Koalisi Prabowo-Gibran

Kamis, 25 April 2024 | 09:49

KPK akan Kembali Tangkap Bupati Mimika Eltinus Omaleng

Kamis, 25 April 2024 | 09:38

Pemerintah Kasih Gratis Konversi Motor Listrik, Begini Caranya

Kamis, 25 April 2024 | 09:37

Pembatasan Kendaraan Pribadi Belum Tentu Atasi Macet Jakarta

Kamis, 25 April 2024 | 09:28

Berantas Judi Online Harus Serius

Kamis, 25 April 2024 | 09:22

Selengkapnya