Berita

Ilustrasi/Repro

Politik

Bukan Digabung, Kemendikbud Dan Ristek Justru Lebih Baik Dipisah

SENIN, 12 APRIL 2021 | 11:12 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penggabungan Kemendikbud dan Kemenristek (Kemendikbud-Ristek) dinilai tidak efektif. Secara filosofis dan kerangka kerja, Kemendikbud dan Ristek jelas berbeda.

Bahkan, Kemendikbud yang sejauh ini fokus mengurusi pendidikan pun sudah keteteran dengan segala kewenangannya.

Karena itu, sebaiknya Kemendikbud dan Ristek lebih baik dipisah.


Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin, kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Senin (12/4).   

"Apakah dipisah atau dilebur itu tergantung pada pemerintah dan DPR. Bagusnya dipisah, karena Kemendikbud sudah keteteran urus pendidikan, ditambah lagi urus ristek," ucap Ujang Komarudin.

Lagipula, sambungnya, penggabungan Kemendikbud dan Kemenristek hanya mengulangi kebijakan lama yang sudah pernah dilakukan. Karena itu, penggabungan Kemendikbud-Ristek tersebut lebih kental dengan unsur politis.

"Ini kan mengulang kebijakan yang lama. Dulu digabungkan. Lalu dipisahkan. Dan sekarang digabungkan lagi. Soal penggabungan, itu soal politik," tandasnya.

DPR RI telah menerima surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian dan menyepakati penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kemenristek ke Kemendikbud sehingga menjadi Kemendikbud dan Ristek dan pembentukan Kementerian Investasi.

"Dan sesuai hasil rapat konsultasi pengganti rapat Bamus 8 April 2021 DPR RI telah membahasnya dan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan," ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat memimpin rapat Paripurna DPR RI Jumat lalu (9/4).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya