Berita

Ilustrasi/Repro

Politik

Bukan Digabung, Kemendikbud Dan Ristek Justru Lebih Baik Dipisah

SENIN, 12 APRIL 2021 | 11:12 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penggabungan Kemendikbud dan Kemenristek (Kemendikbud-Ristek) dinilai tidak efektif. Secara filosofis dan kerangka kerja, Kemendikbud dan Ristek jelas berbeda.

Bahkan, Kemendikbud yang sejauh ini fokus mengurusi pendidikan pun sudah keteteran dengan segala kewenangannya.

Karena itu, sebaiknya Kemendikbud dan Ristek lebih baik dipisah.


Demikian disampaikan Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin, kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Senin (12/4).   

"Apakah dipisah atau dilebur itu tergantung pada pemerintah dan DPR. Bagusnya dipisah, karena Kemendikbud sudah keteteran urus pendidikan, ditambah lagi urus ristek," ucap Ujang Komarudin.

Lagipula, sambungnya, penggabungan Kemendikbud dan Kemenristek hanya mengulangi kebijakan lama yang sudah pernah dilakukan. Karena itu, penggabungan Kemendikbud-Ristek tersebut lebih kental dengan unsur politis.

"Ini kan mengulang kebijakan yang lama. Dulu digabungkan. Lalu dipisahkan. Dan sekarang digabungkan lagi. Soal penggabungan, itu soal politik," tandasnya.

DPR RI telah menerima surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian dan menyepakati penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kemenristek ke Kemendikbud sehingga menjadi Kemendikbud dan Ristek dan pembentukan Kementerian Investasi.

"Dan sesuai hasil rapat konsultasi pengganti rapat Bamus 8 April 2021 DPR RI telah membahasnya dan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan," ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad saat memimpin rapat Paripurna DPR RI Jumat lalu (9/4).

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya