Berita

Ilustrasi mudik/Net

Nusantara

Dukung Kebijakan Larangan Mudik, Pemuda Muhammadiyah Jabar Ingatkan Masyarakat Tidak Nekat

SENIN, 12 APRIL 2021 | 09:49 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Dukungan penuh masyarakat terhadap larangan mudik pada Lebaran tahun ini datang dari berbagai kalangan masyarakat. Sebab, mudik di tengah kondisi pandemi rentan meningkatkan kasus penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat.

Salah satunya dikemukakan Wakil Ketua Bidang Perhubungan dan Infrastruktur Pemuda Muhammadiyah Jawa Barat, Afief Ardhila. Pemuda Muhammadiyah Jabar mendukung penuh larangan pemerintah tersebut, sebab hingga kini penyebaran Covid-19 masih tinggi.

"Kasus positif Covid-19 saat ini masih ada, hal ini menjadi peringatan bagi kita untuk tetap mematuhi protokol kesehatan 5 M, walaupun sebagian masyarakat sudah menjalankan program vaksinasi tetapi tidak menjadi jaminan orang yang sudah di vaksin akan terbebas dari virus Covid-19," kata Afief, Senin (12/4).


Pemuda Muhammadiyah juga mengingatkan, masyarakat jangan nekat melakukan perjalanan mudik karena pemerintah akan memperketat pos penjagaan sebanyak 330 yang meningkat dari 160 pos pada tahun sebelumnya.

"Pemerintah melalui Dinas Pehubungan, Polisi, TNI, dan Satpol PP bahu membahu untuk menghadang pemudik yang bandel jika di langgar maka pemudik tersebut di suruh putar balik," tambahnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Ia juga berharap, pemerintah bisa menjaga pos pemeriksaan selama 24 jam. Jangan hanya pada waktu-waktu tertentu saja pos tersebut dijaga. Jika diperlukan, Organisasi Kepemudaan juga diajak untuk membantu para petugas di lapangan.

"Tentu ini ikhtiar kita bersama agar tahun ini menjadi tahun terakhir wabah Covid-19 di Indonesia, agar kita bisa kembali lagi silaturahmi seperti dulu lagi," tandasnya.

Pemerintah kembali melarang masyarakat untuk mudik Lebaran setelah satahun sebelumnya larangan itu diterapkan akibat pandemi Corona.

Larangan itu tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah mulai 6 hingga 17 Mei 2021.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya