Berita

Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi/Net

Kesehatan

Edy Rahmayadi Terbitkan SE, Mobilitas Kendaraan Dan Orang Diperketat Jelang Puasa Dan Lebaran

MINGGU, 11 APRIL 2021 | 22:41 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Protokl kesehatan wajib dilaksanakan masyarakat Sumatera Utara dalam melakukan ibadah selama bulan Ramadhan.

Hal tersebut tercantum dalam Surat Edaran (SE) tentang Pembatasan Kegiatan Selama Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri bernomor 1009/SPT-COVID-19/IV/2021 tertanggal 9 April 2021 yang dikeluarkan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi selaku Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sumut.

“Kepada Forkopimda Provinsi/Kabupaten/Kota dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri juga diminta memperketat mobilitas kendaraan umum dan pribadi di pintu masuk dan pintu keluar antarprovinsi/kabupaten/kota, sesuai SE Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13/2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut, Irman Oemar, Minggu (11/4).


Ia melanjutkan, Bupati dan Walikota diminta melaksanakan pengetatan dalam memberikan persyaratan bagi masyarakat untuk keluar kota di bulan puasa dan libur Idul Fitri. Jika ada ASN, TNI, POLRI, BUMN/BUMD yang akan melakukan perjalanan keluar kota selama Ramadhan dan Idul Fitri, wajib melampirkan surat izin perjalanan tertulis dari pejabat setingkat Eselon II dengan tanda tangan basah/elektronik pimpinan.

Kemudian, bagi pegawai swasta yang akan melakukan perjalanan keluar kota selama Ramadhan dan libur Hari Raya Idulfitri harus memiliki surat izin perjalanan tertulis dari pimpinan/atasan tertinggi. Kepada unsur Forkopimda Provinsi/Kabupaten/Kota, kata Irman, juga diminta agar meningkatkan optimalisasi fungsi Posko Covid-19 sesuai wilayah kerja masing-masing.

“Hal tersebut sesuai dengan SE Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13/2021," terang Irman diberitakan Kantor Berita RMOLSumut.

Selain itu, bagi BUMN/BUMD dan organisasi pengelola angkutan juga diminta meningkatan fasilitas prokes serta pengawasan terhadap pelaku perjalanan internasional maupun domestik dengan berpedoman kepada SE Satgas Covid- 19 6/2021 tentang Prokes perjalanan internasional dalam masa pandemi Covid-19.

SE tersebut ditujukan kepada unsur Forkopimda, Kepala Kanwil Kementerian/Lembaga, Rektor/Pimpinan Perguruan Tinggi, Pimpinan OPD Pemprovsu, Dirut/Pimpinan BUMN/BUMD/Swasta Nasional dan Asing, Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) dan para Ketua DPD Partai Politik, serta Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Bea Cukai Sita 1.435 Bale Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:26

Bea Cukai Gagalkan 30 Kontainer Berisi Beras-Garam hingga Balpres, Nilainya Rp27,3 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:14

Lulus Kuliah, Sarjana SGU Ditantang Adaptif Hadapi Perubahan

Selasa, 22 September 2026 | 12:03

KPK Bakal Dalami Keterlibatan Dua Dirjen ATR/BPN yang Belum Jadi Tersangka

Selasa, 22 September 2026 | 11:55

Keselamatan Warga Harus Diprioritaskan di Tengah Banjir Bandang Solok

Selasa, 22 September 2026 | 11:51

Menlu Sugiono Serukan Langkah Nyata Group Eight Hentikan Krisis Gaza

Selasa, 22 September 2026 | 11:49

Harga Bitcoin Melonjak 6,66 Persen ke 86.614 Dolar AS

Selasa, 22 September 2026 | 11:47

Parpol Nonparlemen Bakal Kesulitan Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Selasa, 22 September 2026 | 11:37

NPCT1 Pastikan Tidak Ada Korban Pasca-Kebakaran Kontainer

Selasa, 22 September 2026 | 11:32

Sjafrie Apresiasi Jepang, dari Kemitraan Pertahanan hingga Bantuan Chinook

Selasa, 22 September 2026 | 11:05

Selengkapnya