Berita

Prancis bersiap untuk menghapus penerbangan domestik pada rute yang dapat ditempuh dengan kereta api dalam kurun waktu kurang. dari 2,5 jam/Net

Dunia

Kurangi Emisi Karbon, Prancis Siap Hapus Penerbangan Domestik Rute Dekat

MINGGU, 11 APRIL 2021 | 18:30 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Prancis bersiap untuk menghapus penerbangan domestik pada rute yang dapat ditempuh dengan kereta api dalam kurun waktu kurang. dari 2,5 jam.

Langkah tersebut disepakati oleh para anggota parlemen Prancis pada Sabtu malam (10/4).

Bukan tanpa alasan, langkah tersebut diambil sebagai bagian dari upaya pemerintah Prancis untuk berupaya menurunkan emisi karbon.


Diketahui bahwa keputusan itu adalah bagian dari undang-undang iklim yang lebih luas yang bertujuan untuk mengurangi emisi karbon Prancis sebesar 40 persen pada tahun 2030 dari tingkat tahun 1990.

Menanggapi langkah tersebut, Menteri Perindustrian Agnes Pannier-Runacher menepis kritik dari industri penerbangan yang menyebut bahwa penghapusan rute penerbangan domestik jarak dekat itu akan kontradiktif dengan upaya pemmulihan industri penerbangan pasca pandemi Covid-19.

"Kami tahu bahwa penerbangan adalah penyumbang karbondioksida dan karena perubahan iklim kami harus mengurangi emisi," ujarnya, seperti dikabarkan Reuters.

"Sama halnya, kita harus mendukung perusahaan kita dan tidak membiarkan mereka tersesat," sambungnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya