Berita

Ketua DPD RI, LaNyalla Mahmud Mattalitti (kiri) saat meninjau vaksinasi di Klinik Pratama DPD RI/Ist

Kesehatan

Musnahkan Covid-19, Ketua DPD RI Minta Pemerintah Dengarkan Pendapat Alternatif Ahli Epidemiologi

MINGGU, 11 APRIL 2021 | 16:00 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Upaya pemerintah dalam menyelesaikan wabah Covid-19 perlu mendengarkan pendapat alternatif para ahli epidemiologi.

Menurut Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, pendapat para ahli penting agar Indonesia bisa segera keluar dari pandemi yang sudah berjalan setahun lebih.

"Pendapat para ahli perlu kita dengarkan agar kita bisa secepatnya keluar dari kasus wabah Covid-19," kata LaNyalla dalam keterangan tertulisnya, Minggu (11/4).


Hal lain yang tak kalah penting adalah soal ketersediaan vaksin Covid-19. Pemerintah, kata LaNyalla, perlu punya langkah strategis dalam mengantisipasi embargo AstraZeneca.

"Sebab, pasca-embargo di beberapa negara terjadi lonjakan penderita Covid-19," tutur LaNyalla.

Di sisi lain, saat ini hal yang paling tepat dilakukan pemerintah adalah dengan menerapkan pola hidup sehat serta penerapan protokol kesehatan.

"Maka, kebiasaan baru itulah yang harus kita galakkan. Selain penyelesaian penyediaan vaksin tetap kita usahakan untuk memberikan proteksi dari dalam," tutupnya.

Belum lama ini, ahli epidemiologi dari Griffith University di Australia, Dicky Budiman mengungkapkan jika vaksin bukanlah solusi utama. Vaksin memang menunjang pengendalian Covid-19, namun protokol kesehatan dasar yang telah dibuat sebelumnya justru yang lebih utama.

Ia menjelaskan, banyak faktor yang memengaruhi dari program herd immunity, di antaranya resistansi pada vaksin, munculnya varian baru, dan menurunnya efikasi vaksin.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya