Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Komisi Anti-Korupsi China Siap Tindak Konten Mukbang Karena Dianggap Pemborosan Makanan

MINGGU, 11 APRIL 2021 | 08:05 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pengawas korupsi China, Komisi Pusat  untuk Inspeksi Disiplin (CCDI), mulai menyoroti acara "mukbang" secara online dengan menyebutnya sebagai pemborosan makanan.

Menurut laporan Reuters, video mukbang yang berasal dari Korea Selatan dan Jepang semakin populer di China.

Namun video-video tersebut memancing kritik tajam, khususnya setelah Presiden Xi Jinping meluncurkan kampanye menghentikan pemborosan makanan pada tahun lalu.


Untuk itu, CCDI mendesak platform yang menyiarkan acara tersebut untuk mengambil tindakan dengan memperkuat pengawasan, menghentikan dan menghapus siaran yang tidak pantas, hingga memblokir akun pelanggar.

Selain itu, CCDI mengatakan, hukuman bagi orang-orang yang mengunggah konten semacam itu juga harus diperkuat. Lantaran video semakin banyak meski telah dilarang.

"Perilaku seperti 'video mukbang' tidak hanya merusak kesehatan fisik pembawa acara dan menyebabkan pemborosan makanan, tetapi juga mempromosikan mentalitas yang buruk dan sangat membahayakan kesehatan ekologi industri," ujar komisi itu.

Badan pengawas mengatakan, beberapa orang yang mengupload video mukbang mendapatkan penghasilan sebanyak 3.000 yuan sebagai jaminan dari para penggemar.

Ini bukan kali pertama pemerintah China menindak konten yang dianggapnya tidak pantas.

Pada 2018, situs berbagi video Kuaishou menangguhkan akun salah satu pengguna yang dikenal sebagai Hebei Pangzai. Ia secara teratur membagikan video dirinya sedang minum bir dalam jumlah banyak kepada 400 ribu pengikutnya.

Setelah ditangguhkan, ia sekarang membagikan video di Twitter.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya