Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Komisi Anti-Korupsi China Siap Tindak Konten Mukbang Karena Dianggap Pemborosan Makanan

MINGGU, 11 APRIL 2021 | 08:05 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pengawas korupsi China, Komisi Pusat  untuk Inspeksi Disiplin (CCDI), mulai menyoroti acara "mukbang" secara online dengan menyebutnya sebagai pemborosan makanan.

Menurut laporan Reuters, video mukbang yang berasal dari Korea Selatan dan Jepang semakin populer di China.

Namun video-video tersebut memancing kritik tajam, khususnya setelah Presiden Xi Jinping meluncurkan kampanye menghentikan pemborosan makanan pada tahun lalu.

Untuk itu, CCDI mendesak platform yang menyiarkan acara tersebut untuk mengambil tindakan dengan memperkuat pengawasan, menghentikan dan menghapus siaran yang tidak pantas, hingga memblokir akun pelanggar.

Selain itu, CCDI mengatakan, hukuman bagi orang-orang yang mengunggah konten semacam itu juga harus diperkuat. Lantaran video semakin banyak meski telah dilarang.

"Perilaku seperti 'video mukbang' tidak hanya merusak kesehatan fisik pembawa acara dan menyebabkan pemborosan makanan, tetapi juga mempromosikan mentalitas yang buruk dan sangat membahayakan kesehatan ekologi industri," ujar komisi itu.

Badan pengawas mengatakan, beberapa orang yang mengupload video mukbang mendapatkan penghasilan sebanyak 3.000 yuan sebagai jaminan dari para penggemar.

Ini bukan kali pertama pemerintah China menindak konten yang dianggapnya tidak pantas.

Pada 2018, situs berbagi video Kuaishou menangguhkan akun salah satu pengguna yang dikenal sebagai Hebei Pangzai. Ia secara teratur membagikan video dirinya sedang minum bir dalam jumlah banyak kepada 400 ribu pengikutnya.

Setelah ditangguhkan, ia sekarang membagikan video di Twitter.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

UPDATE

Menag Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji di Arab Saudi

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:05

Baru Kantongi 100 Ribu KTP, Noer Fajriensyah Ngebet Maju Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:02

Politikus Perempuan di DPR Diprediksi Bertambah 10 Orang

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:29

PDIP Tancap Gas Godok Nama-Nama Calon di Pilkada 2024

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:26

Pemprov DKI Tak Serius Sediakan TPU di Kepulauan Seribu

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:00

Subholding Pelindo Siap Kelola Area Pengembangan I Bali Maritime Tourism Hub

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:40

Ridwan Kamil-Bima Arya Berpeluang Dipromosikan 3 Parpol Besar di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:32

DPRD DKI Terus Dorong Program Sekolah Gratis Direalisasikan

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:24

Buku "Peta Jalan Petani Cerdas" Panduan Petani Sukses Dunia Akhirat

Senin, 06 Mei 2024 | 23:59

Popularitas Jokowi dan Gibran Tetap Tinggi Tanpa PDIP

Senin, 06 Mei 2024 | 23:11

Selengkapnya