Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Komisi Anti-Korupsi China Siap Tindak Konten Mukbang Karena Dianggap Pemborosan Makanan

MINGGU, 11 APRIL 2021 | 08:05 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pengawas korupsi China, Komisi Pusat  untuk Inspeksi Disiplin (CCDI), mulai menyoroti acara "mukbang" secara online dengan menyebutnya sebagai pemborosan makanan.

Menurut laporan Reuters, video mukbang yang berasal dari Korea Selatan dan Jepang semakin populer di China.

Namun video-video tersebut memancing kritik tajam, khususnya setelah Presiden Xi Jinping meluncurkan kampanye menghentikan pemborosan makanan pada tahun lalu.


Untuk itu, CCDI mendesak platform yang menyiarkan acara tersebut untuk mengambil tindakan dengan memperkuat pengawasan, menghentikan dan menghapus siaran yang tidak pantas, hingga memblokir akun pelanggar.

Selain itu, CCDI mengatakan, hukuman bagi orang-orang yang mengunggah konten semacam itu juga harus diperkuat. Lantaran video semakin banyak meski telah dilarang.

"Perilaku seperti 'video mukbang' tidak hanya merusak kesehatan fisik pembawa acara dan menyebabkan pemborosan makanan, tetapi juga mempromosikan mentalitas yang buruk dan sangat membahayakan kesehatan ekologi industri," ujar komisi itu.

Badan pengawas mengatakan, beberapa orang yang mengupload video mukbang mendapatkan penghasilan sebanyak 3.000 yuan sebagai jaminan dari para penggemar.

Ini bukan kali pertama pemerintah China menindak konten yang dianggapnya tidak pantas.

Pada 2018, situs berbagi video Kuaishou menangguhkan akun salah satu pengguna yang dikenal sebagai Hebei Pangzai. Ia secara teratur membagikan video dirinya sedang minum bir dalam jumlah banyak kepada 400 ribu pengikutnya.

Setelah ditangguhkan, ia sekarang membagikan video di Twitter.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya