Berita

Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad./Net

Bisnis

Awas, Third Wave Covid-19 Bisa Lumpuhkan Fundamental Ekonomi

SABTU, 10 APRIL 2021 | 11:49 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Pemerintah diminta untuk waspada dan segera mengantisipasi ancaman terjadinya pandemi gelombang ketiga (third wave) Covid-19 di Indonesia. Jika sampai terjadi, bisa menjadi mimpi buruk yang berpotensi menghancurkan fundamental ekonomi yang tengah diperbaiki.

Peringatan itu disampaikan anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad dalam “Sarasehan Akselerasi Pemulihan Ekonomi Nasional” yang dihadiri kalangan perbankan, pelaku usaha serta otoritas fiskal termasuk Menteri Keuangan, Gubernur Bank Indonesia dan Ketua Dewan Kehormatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Bali, Jumat (9/4).

Sejumlah negara saat ini tengah menghadapi ancaman gelombang ketiga Covid-19 dan terpaksa kembali memperketat kebijakannya karena lonjakan kasus baru, Politikus dari Fraksi Gerindra itu mengingatkan, apabila gelombang ketiga pandemi Covid-19 tidak  mampu dicegah, akibatnya akan sangat fatal terhadap fundamental ekonomi Indonesia.  


Kamrussamad menilai, pembentukan Kementerian Investasi & Penciptaan Lapangan Kerja serta pembentukan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) masih belum bisa diharapkan dalam jangka pendek untuk menggerakkan investasi. Pasalnya, investor global masih dalam posisi wait and see, terhadap kemampuan negara-negara dalam mengendalikan Covid-19. 

Ia juga menyoroti bunga kredit perbankan yang tidak kunjung turun. Masih dikisaran 12-14%, meski BI Rate sudah turun ke level 3,5%. 

“Ternyata BI Rate tidak signifikan mendorong penurunan bunga kredit perbankan. Jadi wajar jika dunia usaha masih belum bergerak,” ujar Kamrussamad dalam keterangannya yang diterima redaksi, Sabtu (10/4). 

Kamrussamad juga menyinggung penilaian IMF yang baru saja mengkoreksi proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia ke bawah, menjadi 4,3% tahun 2021.  Kebijakan nasionalisme vaksin oleh sejumlah negara, berpotensi semakin menyulitkan Indonesia.

“Jika gelombang ke-3 Covid-19 datang, bisa jadi koreksi ke bawah akan lebih dalam lagi,” tambah dia.

Melihat kondisi itu, ia menyarankan pemerintah menyiapkan skenario terburuk yaitu rencana perubahan kebijakan fiskal dengan fokus penyiapan skema pembiayaan bantuan sosial dinaikkan, diperpanjang serta diperluas.

Saran lainnya, batas waktu kebijakan relaksasi kredit perbankan harus dilakukan secara gradual dan sektoral sebagai antisipasi kemungkinan lonjakan NPL (Nona performing loan) tak terkendali pada industri perbankan.
“Mungkin untuk sektor tertentu bisa diperpanjang hingga 2023,” ujar dia.

Kamrussamad juga menyarankan, konsep pemulihan ekonomi nasional (PEN) lebih difokuskan kepada penyelamatan ekonomi nasional dengan porsi yang lebih besar pada sektor Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan industri padat karya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Menhub Perketat Izin Berlayar di Labuan Bajo demi Keamanan Wisata Nataru

Kamis, 01 Januari 2026 | 08:15

Nasib Kenaikan Gaji PNS 2026 Ditentukan Hasil Evaluasi Ekonomi Kuartal I

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:58

Cahaya Solidaritas di Langit Sydney: Menyongsong 2026 dalam Dekapan Duka dan Harapan

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:40

Refleksi Pasar Ekuitas Eropa 2025: Tahun Kebangkitan Menuju Rekor

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:13

Bursa Taiwan Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah Berkat Lonjakan AI

Kamis, 01 Januari 2026 | 07:02

3.846 Petugas Bersihkan Sampah Tahun Baru

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:58

Mustahil KPK Berani Sentuh Jokowi dan Keluarganya

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:22

Rakyat Sulit Maafkan Kebohongan Jokowi selama 10 Tahun

Kamis, 01 Januari 2026 | 06:03

Pilkada Lewat DPRD Abaikan Nyawa Demokrasi

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:45

Korupsi Era Jokowi Berlangsung Terang Benderang

Kamis, 01 Januari 2026 | 05:21

Selengkapnya