Berita

Ilustrasi salat berjamaah dengan protokol Covid-19/Net

Nusantara

Di Kabupaten Bekasi, Masyarakat Dibolehkan Salat Tarawih Berjamaah

SABTU, 10 APRIL 2021 | 04:47 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Di tengah pandemi virus corona baru (Covid-19), Pemerintah Kabupaten Bekasi memperbolehkan seluruh masjid dan musala di wilayahnya untuk menggelar salat tarawih berjemaah saat bulan Ramadan.

Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja mengatakan, izin tersebut berlaku di seluruh masjid yang berada di seluruh zona, termasuk zona merah.

Namun, ia menekankan agar para pengurus masjid benar-benar menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat.


"Ibadah di zona merah boleh, yang penting prokesnya baik," ujar Eka seperti diberiatakan Kantor Berita RMOLJabar, Jumat (9/4).

Untuk mengawasi potensi penularan Covid-19, Eka meluncurkan program Ramadan Berkah pada bulan suci ini.

Dengan program tersebut, Eka meyakini program itu akan membantu pengurus masjid melakukan sterilisasi.

"Kita adakan gerakan Ramadan Berkah, tiap hari pemerintah, kepolisian, TNI, melakukan pembersihan guna mencegah penyebaran corona," jelasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan juga mewanti-wanti penerapan protokol kesehatan selama ibadah di bulan Ramadan, utamanya tarawih.

"Tarawih ini sudah diperbolehkan sebagaimana Salat Jumat, tetapi dengan prokes yang ketat," ucapnya.

Hendra mengungkapkan pihaknya juga akan kembali meninjau Prokes di seluruh masjid Kabupaten Bekasi, seperti penerapan jarak tiap shaf salat.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya