Berita

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko/Net

Politik

Moeldoko Muncul Ke Publik Bahas TMII Ingin Tunjukkan Posisinya Di Istana Aman

SABTU, 10 APRIL 2021 | 02:44 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Setelah lebih dari sebulan pelaksanaa kongres luar biasa (KLB) Sibolangit yang ditolak Kemenkumham, Moeldoko kembali muncul ke publik.

Kemunculan Moeldoko di hadapan awka media tidak terkait dengan Partai Demokrat tetapi menginformasikan pengambilalihan pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) oleh pemerintah.

Direktur Eksekutif Institute for Democracy & Strategic Affairs (Indostrategic) A. Khoirul Umam menganalisa, mantan Panglima TNI di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu nampak memanfaatkan isu TMII sebagai panggung politik.


Tujuannya, kata Umam adalah menunjukkan eksistensi dan kesan bahwa Moeldoko posisinya aman berada di Istana.

Pengamatan Dosen Universitas Paramadina itu, selama ini sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko sangat jarang muncul ke publik terkait dengan tupoksi dan pekerjaannya sebagai orang lingkaran Istana.

"Jadi jumpa pers siang tadi, tak ubahnya unjuk kekuatan (show of force) politiknya setelah lebih dari sebulan menghilang dari permukaan media. Seolah ia ingin menunjukkan bahwa dirinya baik-baik saja di Istana Presiden," demikian kata Umam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (10/4).

Analisa Umam, kondisi politik itu justru akan memunculkan pertanyaan publik. Mengingat, hingga saat ini tidak ada sanski atas manuver Moeldoko melakukan gerakan pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat secara paksa.

"Ataukah Presiden Jokowi bermain aman dengan tetap mengakui legalitas kepemimpinan AHY, tapi juga tetap memberikan keleluasaan bagi Moeldoko untuk tetap menjalankan Tupoksi sebagai Kepala KSP?" demikian kata Umam.

Menkumham Yasonna H. Laoly, Rabu (31/3) lalu telah menolak pengajuan pengesahan kubu Moeldoko atas KLB Partai Demokrat. Argumentasinya sesuai peraturan perundang-undangan Moeldoko tidak mampu memenuhi kebutuhan dokumen untuk membuktikan bahwa KLB yang ia gelar sah di mata hukum.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

UNJ Gelar Diskusi dan Galang Donasi Kemanusiaan untuk Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:10

Skandal Sertifikasi K3: KPK Panggil Irjen Kemnaker, Total Aliran Dana Rp81 Miliar

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:04

KPU Raih Lembaga Terinformatif dari Komisi Informasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:41

Dipimpin Ferry Juliantono, Kemenkop Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:13

KPK Janji Usut Anggota Komisi XI DPR Lain dalam Kasus Dana CSR BI-OJK

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:12

Harga Minyak Turun Dipicu Melemahnya Data Ekonomi China

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:03

Kritik “Wisata Bencana”, Prabowo Tak Ingin Menteri Kabinet Cuma Gemar Bersolek

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:56

Din Syamsuddin Dorong UMJ jadi Universitas Kelas Dunia di Usia 70 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:54

Tentang Natal Bersama, Wamenag Ingatkan Itu Perayaan Umat Kristiani Kemenag Bukan Lintas Agama

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:46

Dolar AS Melemah di Tengah Pekan Krusial Bank Sentral

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:33

Selengkapnya