Berita

Ilustrasi untuk skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)/Net

Politik

Lewat Kepres Baru, Jokowi Bentuk Satgas Penanganan Hak Tagih Dana BLBI

JUMAT, 09 APRIL 2021 | 19:05 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Presiden Joko Widodo mengeluarkan dan meneken satu beleid baru untuk menangani skandal ekonomi yang berjalan lebih dari 20 tahun, yaitu Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Pada Selasa kemarin (6/4), Jokowi resmi menandatangani Keputusan Presiden (Kepres) 6/2021 tentang Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

"Dalam rangka penanganan dan pemulihan hak negara berupa hak tagih negara atas sisa piutang negara dari dana BLBI maupun aset properti, dibentuk Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI yang selanjutnya disebut Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI," demikian bunyi Pasal 1 Kepres 6/2021 yang dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (9/4).


Kemudian, satgas ini berada dan akan bertanggungjawab langsung kepada Presiden, dengan tujuan melakukan penanganan, penyelesaian, dan pemulihan hak negara yang berasal dari dana piutang atau aset BLBI secara efektif dan efisien.

Nantinya, Satgas ini bakal mengambil mekanisme hukum dan atau upaya lainnya untuk menangani, menyelesaikan dan memulihkan hak negara terhadap dana dan atau aset BLBI yang ada di dalam atau luar negeri.

"Baik terhadap debitur, obligor, pemilik perusahaan serta ahli warisnya maupun pihak-pihak lain yang bekerjasama dengannya, serta merekomendasikan perlakuan kebijakan terhadap penanganan dana BLBI," bunyi poin akhir Pasal 3 beleid ini.

Untuk struktur kelembagaan dari Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI ini terdiri dari dua bagian. Yakni, pengarah dan pelaksana.

Dalam Pasal 5, pengarah bertugas menyusun kebijakan startegis, mengintegrasikan dan menetapkan langkah-langkah strategis atau terobosan, memberikan arahan kepada pelaksana, serta melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan percepatan penanganan dan pemulihan hak tagih negara dan aset BLBI.

Sementara, untuk tugas pelaksana yaitu melaksanakan inventarisasi dan pemetaan hak tagih negara dan aset properti BLBI, melaksanakan kebijakan strategis, mengatasi permasalahan dalam penanganan dan pemulihan hak tagih dana dan aset BLBI, melakukan upaya hukum atau yang lainnya yang efektif dan efisien, meningkatkan sinergi pengambilan kebijakan antar K/L, serta melakukan koordinasi dan mengambil langkah hukum sesuai peraturan perundang-undangan.

"Dalam melaksanakan tugas, Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI dapat melibatkan dan/atau berkoordinasi dengan kementerian/lembaga pemerintah nonkementerian, instansi pemerintah baik pusat maupun daerah, swasta, serta pihak lain yang dianggap perlu," demikian bunyi Pasal 7 Kepres 6/2021 ini.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Andre Rosiade Sambangi Bareskrim Polri Usai Nenek Penolak Tambang Ilegal Dipukuli

Senin, 12 Januari 2026 | 14:15

Cuaca Ekstrem Masih Akan Melanda Jakarta

Senin, 12 Januari 2026 | 14:10

Bitcoin Melambung, Tembus 92.000 Dolar AS

Senin, 12 Januari 2026 | 14:08

Sertifikat Tanah Gratis bagi Korban Bencana Bukti Kehadiran Negara

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

KPK Panggil 10 Saksi Kasus OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya

Senin, 12 Januari 2026 | 14:03

Prabowo Terharu dan Bangga Resmikan 166 Sekolah Rakyat di Banjarbaru

Senin, 12 Januari 2026 | 13:52

Kasus Kuota Haji, Komisi VIII Minta KPK Transparan dan Profesional

Senin, 12 Januari 2026 | 13:40

KPK Periksa Pengurus PWNU DKI Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 13:12

Prabowo Tinjau Sekolah Rakyat Banjarbaru, Ada Fasilitas Smartboard hingga Laptop Persiswa

Senin, 12 Januari 2026 | 13:10

Air Naik hingga Sepinggang, Warga Aspol Pondok Karya Dievakuasi Polisi

Senin, 12 Januari 2026 | 13:04

Selengkapnya