Berita

Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna (AUS) dan anaknya, Andri Wibawa (AW) saat dipamerkan mengenakan rompi tahanan KPK/RMOL

Hukum

Selain Tilep Rp 1 M, Aa Umbara Juga Terima Gratifikasi Dari Dinas Pemerintahan Bandung Barat

JUMAT, 09 APRIL 2021 | 18:22 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tak hanya terima duit pengadaan paket bantuan sosial (bansos), Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna (AUS) juga disangkakan menerima gratifikasi dari anak buahnya di Pemerintahan Kabupaten Bandung Barat (KBB).

Hal itu disampaikan oleh Deputi Bidang Penindakan KPK, Karyoto saat membeberkan konstruksi perkara yang melibatkan Aa Umbara dan anaknya, Andri Wibawa (AW) serta pihak swasta bernama M Totoh Gunawan (MTG) selaku pemilik PT Jagat Dir Gantara (JDG) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL).

Karyoto mengatakan, pada April 2020, Aa Umbara diduga melakukan pertemuan khusus dengan Totoh untuk menjadikannya salah satu penyedia paket bansos sembako pada Dinas Sosial Bandung Barat dengan kesepakatan fee 6 persen dari nilai proyek.


Atas keinginan Totoh itu, Aa Umbara kemudian memerintahkan Kepala Dinas (Kadis) Sosial KBB dan Kepala UKPBJ KBB untuk menetapkan Totoh sebagai salah satu penyedia paket sembako.

Kemudian pada Mei 2020, Andri selaku anak Aa Umbara juga meminta dilibatkan sebagai salah satu penyedia pengadaan sembako dampak Covid-19. Kurun waktu April-Agustus 2020, di wilayah KBB dilakukan pembagian bansos bahan pangan dengan dua jenis paket. Yaitu, bansos jaring pengaman sosial (JPS) dan bansos terkait pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sebanyak 10 kali pembagian dengan total realisasi Rp 52,1 miliar.

Untuk Andri, kata Karyoto, mendapat paket pekerjaan bansos PJS dan bansos PSBB senilai Rp 36 miliar dengan menggunakan bendera CV Jayakusuma Cipta Mandiri (JCM) dan CV Satria Jakatamilung (JS).

Sedangkan Totoh mendapat paket pekerjaan bansos JPS dan bansos PSBB senilai Rp 15,8 miliar dengan menggunakan PT JDG dan CV SSGCL.

"Dari kegiatan pengadaan yang dikerjakan MTG tersebut, AUS diduga telah menerima uang sekitar Rp 1 miliar yang sumbernya disisihkan oleh MTG dari nilai harga per paket sembako yang ditempelkan stiker bergambar AUS untuk dibagikan pada masyarakat Kabupaten Bandung Barat," ujar Karyoto Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat sore (9/4).

Selain itu Aa Umbara juga diduga menerima gratifikasi dari berbagai Dinas di Pemerintahan KBB dan para pihak swasta yang mengerjakan berbagai proyek di KBB sejumlah sekitar Rp 1 miliar.

"Dan fakta ini masih terus akan didalami oleh tim penyidik," jelas Karyoto.

Aa Umbara dan anaknya hari ini resmi di tahan untuk 20 hari pertama sejak hari ini hingga Rabu (28/4). Untuk Aa Umbara, ditahan di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih. Untuk Andri ditahan di Rutan KPK Cabang Kavling C1.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya