Berita

Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) 2018-2021, Haris Pertama/Ist

Politik

Haris Pertama: BuzzerRP Juga Kelompok Radikal Dan Teroris!

JUMAT, 09 APRIL 2021 | 15:36 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Narasi radikal dan terorisme belakangan kembali menghiasi ruang diskusi di Tanah Air seiring adanya peristiwa aksi terorisme di sejumlah wilayah.

Bahkan penyebaran ideologi radikal disebut telah memanfaatkan ruang media sosial.

Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) 2018-2021, Haris Pertama berpandangan, radikal tidak hanya dimiliki oleh para teroris, melainkan telah menyusup ke para pendengung bayaran di sosial media atau yang kerap disebut sebagai BuzzerRp.


"BuzzerRP juga bisa dikategorikan kelompok radikal dan teroris," kata Haris Pertama di akun Twitternya, Jumat (9/4).

Bukan tanpa sebab ia melabeli pendengung bayaran sebagai kelompok radikal. Keberadan BuzzerRp di lini dunia maya terbukti telah memicu ketakutan oleh para intelektual.

"Karena banyak kaum intelektual yang ketakutan, ngeri dan merasa diteror sama mereka. Bener enggak ya pemikiran saya ini?" tandasnya.

Belakangan, pihak kepolisian diminta menertibkan keberadaan paham radikal di media sosial. Tidak hanya sekadar menutup akun terindikasi menyebarkan radikalisme, Polisi diminta memproses aktor di balik akun penyebar radikal yang dimaksud.

"Polisi wajib memproses hukum pihak-pihak yang menguasai dan memiliki atau pemilik akun medsos yang terindikasi menyebarkan paham radikal, terutama paham yang menyebarkan ajaran yang bertentangan dengan Pancasila dan mengancam kedaulatan negara," kata pakar hukum Petrus Selestinus.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya