Berita

Ketua Dewas Tumpak Hatorangan Panggabean/RMOL

Politik

Dewas Pecat Pegawai Pencuri Barbuk, Pengamat: Selama Ini Kita Tidak Tahu Bagaimana KPK Adili Diri Sendiri

JUMAT, 09 APRIL 2021 | 07:28 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kehadiran Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai terasa setelah memecat secara tidak hormat pegawai KPK yang kedapatan mencuri barang bukti.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto menanggapi adanya pegawai KPK yang dipecat karena mencuri barang bukti berupa emas batangan seberat 1,9 kilogram yang merupakan barang rampasan negara.

Menurut Satyo, sejumlah kewenangan untuk Dewas sudah diatur dalam Pasal 37B UU 19/2019 tentang KPK.


Selain mengawasi kinerja pimpinan KPK serta izin tertentu terkait penyelidikan, penyidikan hingga penggeledahan maupun izin lainnya, Dewas juga diberi kewenangan untuk evaluasi terhadap seluruh pegawai KPK.

Sehingga, perilaku dan tindakan seluruh pegawai termasuk pimpinan bisa diberikan sanksi jika kedapatan melanggar kode etik.

"Selama ini memang masyarakat tidak tahu bagaimana KPK mengadili dirinya sendiri, bukan tidak mungkin hal-hal seperti itu pernah terjadi," ujar Satyo kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (9/4).

Namun kata Satyo, setelah adanya Dewas, terkait tindakan indispliner proses reward and punishment bisa terbuka. Dan masyarakat dapat menilai kinerja seluruh pegawai KPK termasuk pimpinannya.

"Sebab mereka bukan malaikat yang tidak akan tergoda dengan peluang atau kesempatan, sebagai pihak yang memiliki akses ke barang bukti korupsi kesempatan itu akan selalu ada," pungkas Satyo.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Pantura Jawa Penyumbang 23-27 Persen PDB Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:19

Dari Riau, Menteri LH Dorong Green Policing Go Nasional

Senin, 04 Mei 2026 | 16:18

Purbaya Jawab Santai Sambil 'Geal-Geol' Diisukan Ambruk dan Mau Dipecat

Senin, 04 Mei 2026 | 16:05

Maritim Indonesia di Persimpangan AI

Senin, 04 Mei 2026 | 15:34

BPJS Kesehatan Siap Bangun Kantor Layanan di IKN

Senin, 04 Mei 2026 | 15:32

Imigrasi Tangkap WNA Terlibat Prostitusi Online di Bali

Senin, 04 Mei 2026 | 15:27

Keberpihakan Prabowo ke Ojol Perkuat Keadilan Ekonomi

Senin, 04 Mei 2026 | 15:26

Ade Kunang dan Sang Ayah Didakwa Terima Suap Rp12,4 Miliar

Senin, 04 Mei 2026 | 15:17

Giant Sea Wall Pantura Digarap 20 Tahun, Libatkan Investor dan 23 Kementerian

Senin, 04 Mei 2026 | 14:50

OPEC+ Umumkan Kenaikan Produksi Setelah Ditinggal UEA

Senin, 04 Mei 2026 | 14:45

Selengkapnya