Berita

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo/RMOL

Hukum

Langsung Diputus, Edhy Prabowo Dkk Akan Jalani Sidang Perdana Pekan Depan

KAMIS, 08 APRIL 2021 | 21:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo dkk akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis besok (15/4).

Humas PN Jakarta Pusat, Bambang Nurcahyono mengatakan, para terdakwa akan ditahan untuk 30 hari ke depan sejak hari ini, Kamis (8/4) hingga Jumat (7/5). Hal itu ditentukan setelah pihaknya berkoordinasi dengan Hakim Albertus Usada selaku Ketua Majelis Hakim yang akan mengadili Edhy dalam perkara dugaan suap izin ekspor benih bening lobster (BBL).

"Dan dapat diperpanjang untuk 60 hari berikutnya," ujar Bambang kepada Kantor Berita Politik RMOL.

Nantinya sidang perdana akan dilakukan dengan agenda pembacaan surat dakwaan dari tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.

"Untuk sidang pertama pada Kamis 15 April 2021," pungkas Bambang.

Pihak PN Tipikor Jakarta diketahui baru hari ini menerima pelimpahan berkas perkara dari tim JPU KPK. Ada 3 berkas perkara yang displiting.

Untuk Edhy Prabowo, terdiri satu berkas perkara No. 26/Pid.Sus.TPK/2021. Untuk terdakwa Amiril Mukminin, Siswandi dan Ainul Faqih ada dalam satu berkas perkara No. 28/Pid.Sus.TPK/2021 dan terdakwa Andreau Misanta Pribadi dan Safri dalam satu berkas perkara No. 27/Pid.Sus.TPK/2021.

Sementara itu, hakim anggota yang mendampingi Hakim Ketua Albertus adalah, Hakim Suparman Nyompa, dan Hakim Ali Muhtarom.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya