Berita

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dalam Musyawarah Nasional (Munas) dan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) yang disiarkan secara virtual/Repro

Politik

PKB Minta Jokowi Segera Buat Perpres UU Pesantren

KAMIS, 08 APRIL 2021 | 17:58 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar meminta Presiden Joko Widodo untuk segera membuat aturan turunan berusa peraturan presiden (Perpres) terkait UU 18/2019 mengenai pesantren.

Perpres yang diminta PKB di dalamnya mengatur peran pesantren dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Hal tersebut disampaikan Gus Ami dalam sambutannya ketika membuka Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PKB dan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (8/4).

Gus Ami menyampaikan PKB mengapresiasi lahirnya Peraturan Menteri Agama (PMA) 30/020 tentang Pendirian dan Penyelenggaraan Pesantren yang telah menjadi UU pada 3 Desember 2020 lalu.

PMA 31/2020 tentang Pendidikan Pesantren, dan PMA 32/2020 tentang Ma’had Aly.

"Namun, PKB juga terus mendorong penuh agar aturan-aturan mengenai pendanaan untuk pesantren juga diatur melalui skema yang lebih rigid,” kata Gus Ami.

Wakil Ketua DPR RI ini menambahkan, dalam aturan tersebut termaktub perihal aturan kurikulum pesantren yang telah diberikan kekuasaan untuk dikelola secara mandiri oleh pesantren.

Selain itu ada pengakuan pendidikan pesantren, pendidikan diniyah serta kesetaraan lulusan pesantren seperti sekolah umum.

Atas dasar tersebut, Gus Ami meminta presiden segera membuatkan Perpres untuk mengatur pelaksanaan UU tersebut agar dapat beroperasional dengan baik

“Kami berharap pada bapak presiden yang kami cintai agar tindak lanjut dari UU Pesantren ini dapat diteruskan menjadi Perpres,” tandasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya