Berita

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar dalam Musyawarah Nasional (Munas) dan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) yang disiarkan secara virtual/Repro

Politik

PKB Minta Jokowi Segera Buat Perpres UU Pesantren

KAMIS, 08 APRIL 2021 | 17:58 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar meminta Presiden Joko Widodo untuk segera membuat aturan turunan berusa peraturan presiden (Perpres) terkait UU 18/2019 mengenai pesantren.

Perpres yang diminta PKB di dalamnya mengatur peran pesantren dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Hal tersebut disampaikan Gus Ami dalam sambutannya ketika membuka Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PKB dan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama di Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (8/4).


Gus Ami menyampaikan PKB mengapresiasi lahirnya Peraturan Menteri Agama (PMA) 30/020 tentang Pendirian dan Penyelenggaraan Pesantren yang telah menjadi UU pada 3 Desember 2020 lalu.

PMA 31/2020 tentang Pendidikan Pesantren, dan PMA 32/2020 tentang Ma’had Aly.

"Namun, PKB juga terus mendorong penuh agar aturan-aturan mengenai pendanaan untuk pesantren juga diatur melalui skema yang lebih rigid,” kata Gus Ami.

Wakil Ketua DPR RI ini menambahkan, dalam aturan tersebut termaktub perihal aturan kurikulum pesantren yang telah diberikan kekuasaan untuk dikelola secara mandiri oleh pesantren.

Selain itu ada pengakuan pendidikan pesantren, pendidikan diniyah serta kesetaraan lulusan pesantren seperti sekolah umum.

Atas dasar tersebut, Gus Ami meminta presiden segera membuatkan Perpres untuk mengatur pelaksanaan UU tersebut agar dapat beroperasional dengan baik

“Kami berharap pada bapak presiden yang kami cintai agar tindak lanjut dari UU Pesantren ini dapat diteruskan menjadi Perpres,” tandasnya.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Golkar: Pengganti Adies Kadir di DPR Caleg Suara Terbanyak Berikutnya

Kamis, 29 Januari 2026 | 16:18

Nasib Generasi Emas Terancam Gegara Purbaya Belum Terapkan Cukai MBDK

Kamis, 29 Januari 2026 | 16:16

PAN Dukung Ambang Batas Parlemen Nol Persen dengan Fraksi Terbatas

Kamis, 29 Januari 2026 | 16:10

IHSG Mulai Stabil Usai OJK Respons Peringatan MSCI Terkait Status Pasar Frontier

Kamis, 29 Januari 2026 | 16:05

Amdatara Konsolidasikan Industri AMDK, Perkuat Kolaborasi dengan Pemda

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:55

41 Desa di Kabupaten Bekasi Banjir Usai Diterpa Hujan Lebat

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:53

Pesawat Jatuh di Kolombia, Seluruh Penumpang Tewas Termasuk Anggota DPR

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:51

IHSG Anjlok Dua Hari, Momentum Perbaikan Pasar Modal

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:48

Harga CPO Terkerek Lonjakan Minyak Mentah Dunia

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:45

PAN Dukung MK Hapus Ambang Batas Parlemen

Kamis, 29 Januari 2026 | 15:42

Selengkapnya