Berita

KPK memeriksa anak Nurdin Abdullah untuk mengetahui aliran dana terkait perkara suap di Pemprov Sulawesi Selatan/Net

Hukum

Curiga Ada Transaksi Keuangan Terkait Perkara Suap Pemprov Sulsel, KPK Periksa Anak Nurdin Abdullah

KAMIS, 08 APRIL 2021 | 11:42 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar anak Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif, Nurdin Abdullah (NA), soal adanya transaksi keuangan terkait kasus dugaan suap perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulsel TA 2020-2021.

Anak Nurdin yang telah diperiksa pada Rabu kemarin (7/4) itu adalah M. Fathul Fauzy Nurdin yang masih berstatus sebagai mahasiswa.

"Didalami pengetahuan saksi antara lain mengenai adanya dugaan transaksi keuangan dari tersangka NA yang terkait dengan perkara ini," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Kamis (8/4).


Selain itu, penyidik juga memeriksa tiga orang saksi lainnya. Yaitu Raymond Ardan Arfandy selaku wiraswasta, Rudy Ramlan selaku PNS, dan John Theodore selaku wiraswasta.

Untuk saksi Raymond, dikonfirmasi soal adanya dugaan pemberian sejumlah uang dari tersangka Agung Sucipto (AS) selaku kontraktor kepada Nurdin terkait pengerjaan sejumlah proyek di Pemprov Sulsel.

"Sekaligus didalami mengenai kerjasama saksi (Raymond) dengan tersangka AS dalam pengerjaan proyek," kata Ali.

Sementara saksi Rudy didalami terkait soal berbagai proyek yang ditenderkan oleh Pemprov Sulsel yang salah satunya dikerjakan oleh tersangka AS.

"Untuk John Theodore didalami pengetahuan saksi antara lain terkait dengan proyek-proyek milik Pemprov Sulsel yang pernah saksi ikut mengerjakan," pungkas Ali.

Nurdin Abdullah bersama dengan lima orang lainnya telah ditangkap tangan oleh penyidik KPK pada Jumat malam lalu (26/2) di tiga tempat yang berbeda di Sulsel.

Kelima orang yang turut diamankan saat OTT KPK adalah Agung Sucipto (AS) selaku kontraktor, Nuryadi (NY) selaku supir Agung Sucipto, Samsul Bahri (SB) selaku ajudan Nurdin, Edy Rahmat (ER) selaku Sekdis PUPR Provinsi Sulsel, dan Irfan (IF) selaku supir atau keluarga Edy Rahmat.

Dari OTT itu, KPK mengamankan sebuah koper yang berisi uang sejumlah Rp 2 miliar.

Penyidik KPK kemudian menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Sebagai pihak penerima yaitu Nurdin dan Edy Rahmat. Sedangkan pihak pemberi yaitu Agung Sucipto.

Tak hanya itu, KPK juga telah mengamankan uang sebesar Rp 1,4 miliar, 10 ribu dolar AS, dan 190 ribu dolar Singapura yang diamankan saat melakukan penggeledahan di rumah jabatan Gubernur Sulsel, rumah Dinas Sekdis PUTR Provinsi Sulsel, kantor Dinas PUTR dan rumah pribadi Nurdin Abdullah yang dilaksanakan pada Senin (1/3) dan Selasa (2/3).

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya