Berita

Aktivis pro-demokrasi Hong Kong, Nathan Law/Net

Dunia

Aktivis Pro-Demokrasi Hong Kong Nathan Law Berhasil Dapat Suaka Dari Inggris

KAMIS, 08 APRIL 2021 | 09:45 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Inggris telah memberikan asilum atau suaka politik untuk aktivis pro-demokrasi Hong Kong, Nathan Law.

Dimuat Reuters, Law tiba di Inggris pada Juli 2020, setelah Beijing memberlakukan UU keamanan nasional untuk Hong Kong.

"Setelah beberapa wawancara dalam empat bulan, Departemen Dalam Negeri telah memberi tahu saya bahwa permohonan suaka saya disetujui," ujar Law di Twitter pada Rabu malam (7/4).


"Fakta bahwa saya dicari berdasarkan UU keamanan nasional menunjukkan bahwa saya menghadapi penganiayaan politik yang parah dan tidak mungkin kembali ke Hong Kong tanpa risiko," tambah dia.

Keputusan Inggris itu disebut akan meningkatkan ketegangan hubungan dengan China. Terlebih Inggris juga membuka pintu bagi lebih dari lima juta penduduk Hong Kong.

Pada Kamis (8/4), Inggris menjanjikan 43 juta pound untuk membantu penduduk Hong Kong yang memiliki paspor British National Overseas (BNO) untuk menemukan pekerjaan, rumah, dan sekolah.

Warga Hong Kong sendiri menjadi investor asing terbesar kelima di pusat kota London pada Agustus lalu dan telah menaikkan harga di beberapa distrik populer di luar ibukota Inggris.

London memperkirakan bahwa lebih dari 300 ribu penduduk Hong Kong dapat bermigrasi selama lima tahun ke depan, dan Bank of America memperkirakan penduduk Hong Kong yang pindah ke Inggris dapat memicu arus keluar modal sebesar 36 miliar dolar AS pada tahun 2021.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya