Berita

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan/Net

Dunia

Erdogan Berharap Kasus Virus Corona Di Turki Berkurang Di Akhir Ramadhan

KAMIS, 08 APRIL 2021 | 08:18 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengharapkan adanya pengurangan yang signifikan dalam jumlah kasus virus corona pada akhir bulan suci Ramadhan.

Hal tersebut disampaikan Erdogan selama pertemuan dengan Partai Keadilan dan Pembangunan (AK) di Ankara, Rabu (7/4) waktu setempat.

"Kami bertujuan untuk memberikan istirahat ke negara kami selama Ramadan dan mempersiapkannya untuk hari-hari yang lebih baik setelah Idul Fitri," katanya, seperti dikutip dari Anadolu Agency, Kamis (8/4).


Ramadhan tahun ini akan dimulai minggu depan dan berlangsung hingga Mei mendatang.

Dia mengatakan bahwa pengetatan dan pelonggaran pembatasan harus sejalan dengan jalannya pandemi.

“Jika kita bisa menurunkan jumlah kasus menjadi ribuan, kita bisa menangkap musim pariwisata yang akan dibuka pada Mei dan kegiatan komersial yang akan tercipta musim pariwisata,” katanya.

Menghadapi meningkatnya kasus dan jumlah korban jiwa, Turki baru-baru ini mengumumkan kembalinya jam malam akhir pekan di daerah berisiko tinggi serta pembatasan lainnya, selain langkah-langkah khusus untuk Ramadhan.

Turki melaporkan lebih dari 54.700 kasus virus korona baru pada hari Rabu (7/4), jumlah harian tertinggi di negara itu sejak dimulainya pandemi.

Sebanyak 54.740 kasus, termasuk 2.203 pasien bergejala, terdaftar di seluruh negeri selama 24 jam terakhir, menjadikan jumlah total kasus melebihi 3,63 juta, menurut Kementerian Kesehatan.

Korban tewas secara nasional juga meningkat 276 hingga mencapai 32.943.

Sementara itu, menurut angka resmi Turki telah memberikan lebih dari 17,95 juta suntikan vaksin secara nasional. Lebih dari 10,54 juta orang telah menerima dosis pertama vaksin sementara dosis kedua diberikan kepada hampir 7,41 juta jiwa.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Anjlok Hampir 6 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:29

Trump dan Gedung Putih Unggah Peta Baru Selat Hormuz yang Bikin Panas Iran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:17

Wall Street Merah, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:04

Harvard Didenda Rp947 Miliar atas Skandal Penjualan Bagian Tubuh Jenazah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:03

Dolar AS Bergerak Terbatas, Indeks DXY Menguat Tipis di Level 99,63

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:47

Logam Mulia Serempak Anjlok Dihantam Naiknya Imbal Hasil Obligasi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:25

Bursa Eropa Loyo, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:06

Konsep Ketahanan Iklim Ala Indonesia Menggema di Forum Menteri LH Anggota BRICS

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:59

Kenaikan Anggaran Pendidikan Harus Wujudkan Sekolah Dasar Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:32

42 Pemegang Izin Kehutanan Ditindak Gegara Karhutla

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:19

Selengkapnya