Berita

Wakil Presiden Maruf Amin (tengah) dalam jumpa pers virtual usai meninjau proses vaksinasi di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat, di Jakarta, Rabu, 7 April/Repro

Kesehatan

Tinjau Penyuntikan Vaksin AstraZeneca Untuk Pengurus MUI Pusat, Wapres: Harus Berlanjut Ke Daerah Agar Tidak Ada Keraguan

RABU, 07 APRIL 2021 | 17:22 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penyuntikan vaksin merk AstraZeneca kepada pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat, di Jakarta, ditinjau langusng oleh Wakil Presiden Maruf Amin.

Mantan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini mengatakan, pengunaan vaksin AstraZeneca di MUI memberikan kepastian kepada masyarakat terkait kebolehan pemakaiannya.

Sehingga kata Maruf Amin, meskipun bahan baku vaksin asal Inggris ini berasal dari tripsin yang bersumber dari pankreas babi, dan menyebabkan MUI menyatakan haram, namun tetap boleh digunakan dalam kondisi darurat.


"Vaksinasi di MUI Pusat ini istimewa, karena menggunakan vaksin AstraZeneca. Masalah ini kan jadi persoalan yang cukup hangat (diperbicangkan)," ujar Maruf Amin dalam jumpa pers usai meninjau proses vaksinasi di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Rabu (7/4).

"Tapi MUI sesuai dengan pandangan dan keputusannya, AstraZeneca walaupun bahannya ada sattu yang haram tapi dinyatakan boleh digunakan," sambungnya.

Maka dari itu, Maruf Amin berharap vaksinasi menggunakan vaksin AstraZeneca ini bisa dilaksanakakn juga oleh pengurus MUI ditingkat daerah, demi memperkuat keyakinan masyarakat tentang kebolehan penggunaannya.

"Ini (vaksinasi menggunakan vaksin AstraZeneca) yang akan terus dianjurkan ke MUI-MUI daerah provinsi kabupaten kota agar tidak ada keraguan (di masyarakat)" tuturnya.

"Jadi masyarakat tidak perlu ragu menggunakannya dari segi kebolehannya, menurut pandangan keagamaan oleh MUI," demikian Maruf Amin menambahkan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya