Berita

Mantan Walikota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna, segera jalani persidangan/Net

Hukum

Eks Walikota Cimahi Ajay Muhammad Priatna Segera Diadili Di PN Tipikor Bandung

RABU, 07 APRIL 2021 | 13:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Walikota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna, akan segera menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Bandung.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, pada Selasa (6/4), Jaksa KPK M. Asri Irwan telah melimpahkan berkas perkara Ajay ke PN Tipikor Bandung.

"Penahanan telah beralih dan menjadi kewenangan PN Tipikor dan selama proses persidangan, terdakwa akan dititipkan penahanannya di Rutan Polrestabes Bandung," ujar Ali kepada wartawan, Rabu (7/4).

Selanjutnya tinggal menunggu penetapan penunjukan Majelis Hakim yang akan memimpin persidangan dan penetapan hari sidang dengan agenda pertama pembacaan surat dakwaan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Terdakwa didakwa dengan dakwaan sebagai berikut, Kesatu Pertama Pasal 12 huruf a UU Tipikor atau Kedua Pasal 11 UU Tipikor dan Kedua Pasal 12 B UU Tipikor Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP," pungkas Ali.

Dalam perkara dugaan suap terkait perizinan di Kota Cimahi TA 2018-2020, Ajay terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat 27 November 2020 bersama-sama dengan Hutama Yonathan yang merupakan Komisaris RSU KB Cimahi.

Dari hasil tangkap tangan tersebut, KPK mengamankan uang sebesar Rp 425 juta dan dokumen keuangan dari pihak RSU KB Cimahi.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya