Berita

Direktur Riset Setara Institute, Halili Hasan/RMOL

Nusantara

Data Setara Institute, Pelanggaran Kebebasan Beragama Banyak Menimpa Kelompok Warga

SELASA, 06 APRIL 2021 | 22:51 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Angka korban pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan (KBB) tahun 2020 paling banyak menimpa kelompok warga, dengan 56 kasus.

Demikian hasil riset Setara Institute mengenai kondisi KBB di Indonesia sepanjang tahun 2020, sebagaimana disampaikan Direktur Riset Setara Institute, Halili Hasan saat memaparkan hasil risetnya di Hotel Aston, Jalan Wahid Hasyim, Bilangan Jakarta Pusat, Selasa (6/4).

"Korban pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan tahun 2020 terdiri atas kelompok warga 56," ujar Halili.


Selanjutnya, pihak yang menjadi korban pelanggaran KBB yakni individu 47 kasus, Agama Lokal/Penghayat Kepercayaan (23), Pelajar 19 kasus, Umat Kristen 16, Umat Kristiani yang terdiri dari umat Katolik dan Kristen 6 kasus.

Kemudian Aparatur Sipil Negara (ASN) 4 kasus, Umat Konghucu 3 kasus, Umat Katolik 3 kasus, Umat Islam 3 kasus, Umat Hindu 3 kasus 3, Umat Budha 2 kasus.

"Lalu Ormas keagamaan 2 kasus," demikian Halili.

Riset ke-14 Setara Institute ini disusun dengan paradigma Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai tolak ukur, yang meletakkan KBB sebagai negative rights.

Riset ini juga memanfaatkan teknik pengumpulan data melalui wawancara, studi literatur dan studi perundang-undangan.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya