Berita

Bos PT Borneo Lumbung Energi dan Metal (BLEM), Samin Tan/RMOL

Hukum

KPK Kini Buru Pihak Yang Diduga Ikut Bantu Pelarian Samin Tan

SELASA, 06 APRIL 2021 | 19:48 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pelarian bos PT Borneo Lumbung Energi dan Metal (BLEM), Samin Tan.

"Berkaitan pelarian yang bersangkutan, apakah ada pihak-pihak yang membantu, berarti dia menghalang-halangi penyidikan," ujar Deputi Bidang Penindakan KPK, Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (6/4).

Selain itu, penyidik juga akan mendalami alasan Samin Tan lari hingga menjadi buronan KPK.


"Tentunya nanti kita kembangkan kenapa sampai dia lari dan bagaimana dia larinya. Karena seperti kasus Nurhadi, kan ada pihak yang telah ditetapkan dengan Pasal 21," pungkas Karyoto.

Samin Tan merupakan tersangka perkara dugaan suap dalam pengembangan perkara terkait kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau 1. Ia ditangkap penyidik saat sedang minum kopi bersama anak buahnya di sebuah cafe di daerah MH Thamrin, Jakarta pada Senin (5/4).

Samin Tan resmi ditahan hari ini hingga 20 hari pertama di Rutan KPK Gedung Merah Putih.

Dalam perkara ini, Samin Tan diduga memberikan uang kepada Eni Maulani Saragih selaku anggota DPR RI periode 2014-2019 sebanyak Rp 5 miliar sesuai permintaan Eni.

Pemberian uang itu agar Eni menyelesaikan persoalan terminasi atas perjanjian karya pengusahaan pertambangan batubara (PKP2B) generasi 3 di Kalimantan Tengah antara PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) dengan Kementerian ESDM.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya