Berita

Walikota Semarang, Hendrar Prihadi/Ist

Nusantara

Covid-19 Turun, PPKM Kota Semarang Dilonggarkan

SELASA, 06 APRIL 2021 | 18:28 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Semarang mulai dilonggarkan seiring penurunan angka kasus Covid-19 di ibukota provinsi Jawa Tengah itu.

Walikota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan, kelonggaran juga dimaksudkan untuk menggenjot perekonomian warga Kota Semarang, yang sempat terpuruk selama satu tahun masa pandemi.

Adanya kelonggaran ini juga karena vaksinasi di kota Semarang sudah berjalan, meski belum semua golongan tervaksin. Namun demikian, ia menekankan kelonggaran dibarengi dengan disiplin protokol kesehatan.


"Kelonggaran pertama adalah jam operasional seperti mall yang kemarin sampai jam 21.00 WIB sekarang bisa sampai jam 22.00 WIB, PKL, warung, minimarket, tempat hiburan yang sebelumnya sampai jam 23.00 WIB sekarang bisa sampai jam 24.00 WIB," kata Hendi usai memimpin rapat koordinasi dengan Forkopimda di Gedung Balaikota Semarang, Selasa (6/4).

Selain itu, hajatan yang sebelumnya dibatasi 50% dari kapasitas maksimal 100 orang, saat ini ditambah dengan maksimal 200 orang.

Kelonggaran ini akan dilakukan hingga bulan ramadhan tiba. Soal aturan jam buka tempat hiburan selama bulan ramadhan akan disusul dengan surat instruksi khusus walikota yang saat ini sedang disusun.

"Lebih dari pukul 24.00 WIB untuk tempat makan bisa dilakukan take away. Jadi kalau buka boleh saja, tapi tidak melayani makan di situ, hanya take away. Ini bisa dilakukan untuk sahur," katanya.

Terkait dengan kegiatan yang biasa diadakan masyarakat saat bulan ramadhan seperti sahur on the road atau buka bersama, Hendi menekankan sebaiknya tidak diadakan dahulu.

"Seperti sahur on the road atau buka bersama tidak perlu dilakukan dulu. Kalau mau berbagi dengan sesama tidak perlu di jalan, tapi bisa langsung berbagi di tempatnya seperti panti. Aktivitas ibadah memang kita beri kelonggaran tapi jangan mengumpulkan massa," imbuhnya.

Untuk shalat tarawih berjamaah di masjid, Hendi juga memberikan izin untuk diadakan, yang mengacu pada surat edaran Kementerian Agama.

Namun dengan catatan, jamaah yang mengikuti shalat tarawih hanya 50% dari kapasitas masjid atau mushoaa. Selain itu protokol kesehatan seperti pemakaian masker dan berjaga jarak tetap harus dijalankan.

"Kami dari Forkopimda merencanakan akan membuat tarling (tarawih keliling) namun hanya ditingkat Forkopimda saja, misalnya tarling di masjid At takwa Balaikota, di Polrestabes, Kodim, Kajari, dan sebagainya. Namun yang ditingkat kecamatan kita tiadakan," bebernya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya