Berita

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi/Net

Hukum

Pegiat Antikorupsi Endus Ada Dugaan Abuse Of Power Dalam Kasus TMS

SELASA, 06 APRIL 2021 | 13:52 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pegiat antikorupsi dari Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi menilai perlu ada pengusutan dugaan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) pejabat daerah dalam kasus pemalsuan dokumen akta PT Tonia Mitra Sejahtera (PT TMS) yang sudah masuk persidangan di PN Kendari, Sulawesi Tenggara.

Hal tersebut disampaikan Uchok merujuk pada kesaksian mantan Gubernur Sulawesi Tenggara, Nur Alam dalam persidangan yang menyebut proses akuisisi PT TMS melibatkan beberapa nama, termasuk mantan Kabinda Sulawesi Tenggara.

Nur Alam mengatakan, PT TMS telah diakuisisi PT Tribuana Sukses Mandiri, dengan nama-nama Kabinda Sultra, Andi Sumangerukka, Yob Gianto, Andi  Samsul Rizal, dan Maha Setiawan. Disebutkan, proses akuisisi PT Tonia dilaksanakan salah satunya di Kantor BIN Daerah Sultra yang dihadiri Andi Sumangerukka.


"Jika memang benar kantornya digunakan untuk proses akuisisi PT TMS, maka perlu dipertanyakan,” kata Uchok di Jakarta, Selasa (6/4).

Dugaan abuse of power disampaikan Uchok lantaran tidak sesuai dengan prosedur dan operasi BIN di daerah.

“Karena itu sudah sepatutnya agar fakta sidang yang muncul dalam persidangan di Pengadilan Negeri Sulawesi Tenggara diusut lebih lanjut,” jelasnya.

Uchok menduga, akuisisi PT TSM terhadap PT TMS tak lepas dari konsesi lahan untuk tambang bijih nikel milik PT TMS di daerah Sulteng untuk mengelola lahan seluas 5.000 hektare lebih di Bombana, Sulawesi Tenggara.

“Ini adalah soal rebutan penguasaan lahan tambang,” pungkasnya.

Adapun dokumen PT TMS dipalsukan melalui RUPS tanpa menghadirkan para pemegang saham pada tahun 2017. Pemegang saham PT TMS sesuai dengan akta tahun 2003 adalah Muh Lutfi, Ali Said, dan Amran Yunus dengan komposisi saham, Muh lutfi dan Ali Said masing-masing 30 persen dan Amran Yunus 40 persen.

Namun pada tahun 2017 Amran Yunus menyelenggarakan RUPSLB tanpa melibatkan Ali Said dan Muh Lutfie. Dalam RUPSLB, dua nama tersebut tidak diikutsertakan sehingga kepemilikan saham sebanyak 60 persen hilang.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Mantan Relawan: Jokowi Takut Ijazahnya Terungkap di Pengadilan

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:06

UPDATE

Restorative Justice Jadi Komedi saat Diucapkan Jokowi

Selasa, 27 Januari 2026 | 04:08

Pembentukan Dewan Perdamaian Trump Harus Dikritisi Dunia Islam

Selasa, 27 Januari 2026 | 04:00

Eggi Sudjana Pengecut, Mau Cari Aman Sendiri

Selasa, 27 Januari 2026 | 03:15

Beasiswa BSI Maslahat Sentuh Siswa Dhuafa

Selasa, 27 Januari 2026 | 03:12

Purbaya Bakal Sidak Perusahaan Baja China Pengemplang Pajak

Selasa, 27 Januari 2026 | 03:03

Kirim Surat ke Prabowo, Prodem Minta Polri Tetap di Bawah Presiden

Selasa, 27 Januari 2026 | 02:32

Pengangkatan 32 Ribu Pegawai SPPG Jadi PPPK Jomplang dengan Nasib Guru Madrasah

Selasa, 27 Januari 2026 | 02:17

Dukung Prabowo, Gema Bangsa Bukan Cari Jabatan

Selasa, 27 Januari 2026 | 02:01

Lingkaran Setan Izin Muadalah

Selasa, 27 Januari 2026 | 01:38

Polri di Bawah Presiden Amanat Reformasi dan Konstitusi

Selasa, 27 Januari 2026 | 01:13

Selengkapnya