Berita

Gubernur Banten Wahidin Halim/RMOLBanten

Politik

Pemprov Banten Akan Batalkan Pinjaman Rp 4,1 Triliun, Sejumlah Proyek Terancam Dipangkas

SELASA, 06 APRIL 2021 | 12:02 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Peminjaman dana yang dilakukan Pemerintah Provinsi Banten dalam rangka pemulihan ekonomi nasional (PEN) tahap dua ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) senilai Rp 4,1 triliun bakal dibatalkan.

Pembatalan itu dilakukan menyusul aturan pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang memberlakukan suku bunga sebesar 6 persen dalam pinjaman tersebt. Padahal sesuai perjanjian kerjasama (PKS) awal, pinjaman SMI tidak dibebankan suku bunga alias bunga nol persen dari total pinjaman.

Untuk itu, Gubernur Banten Wahidin Halim mengaku, pihaknya telah merancang berbagai konsep agar semua program yang semula bergantung kepada dana pinjaman tersebut tetap bisa berjalan dengan efektif.


"Kita membuat konsep. Kita batalkan (pinjaman SMI), tapi dengan konsekuensi bahwa pemulihan ekonomi menjadi terganggu, karena proyek-proyek yang sudah kita alokasikan terkendala," kata pria yang akrab disapa WH kepada awak media di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Selasa (6/4).

Mantan Walikota Tangerang itu mewanti-wanti konsekuensi pembatalan pinjaman akan mempengaruhi berbagai proyek strategis di Banten yang telah dicanangkan di tahun lalu.

Mulai dari Jembatan hingga Stadion Sport Centre. Jadi jika proyek ini tidak dilanjutkan tahun 2021 ini maka bisa berpotensi pembangunannya akan mangkrak.

Untuk itu, WH berencana akan melakukan refocusing anggaran kembali untuk menutupi sejumlah program lanjutan 2020 agar bisa berjalan pada 2021 ini.

"Pasti lah berpengaruh terhadap APBD 2021, karena sebagian besar anggaran dari dana SMI itu diperuntukan untuk meneruskan proyek-proyek lanjutan 2020, ini sangat berpengaruh," paparnya, dikutip Kantor Berita RMOLBanten.

Selain opsi refocusing, WH juga mengusulkan penurunan jumlah target pembangunan gedung sekolah, seperti target pembangunan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten.

"Kita akan memangkas beberapa proyek yang ada yang dianggarkan oleh kita. Seperti di bidang pendidikan tahun ini kan target kami 36 USB bisa dibangun dengan masing-masing bangunan tiga lantai. Karena efisiensi kita mengalokasikan hanya untuk satu lantai saja. Kita kurangi, tapi tetap akan kita bangun," terang WH.

Opsi lain, bisa jadi merevisi APBD 2021 jika pinjaman tahap dua dibatalkan, sehingga proyek-proyek yang memang bergantung pada pinjaman Rp 4,1 triliun tersebut akan ikut dibatalkan.

"Tapi kan ada dana kita juga, tapi enggak semuanya. Asumsinya kemarin pinjam Rp 4,1 triliun. Biaya untuk proyek Rp 4,1 Triliun itu yang akan kita tiadakan," ucap WH.

Terakhir, mantan anggota DPR RI itu memastikan untuk proyek yang sudah berjalan serta telah dilakukan lelang maka akan dibuat kesepakatan.

"Ya jalan saja lelang, tapi nanti itu kan dilelangnya kontrak. Untuk kontrak kan kita buat kesepakatan, yang penting jangan ada perintah untuk dilaksanakan," tandasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya