Berita

Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno saat mengunjungi Kota Serang, Banten pada 6 April 2021/RMOL

Nusantara

Tur Banten Demi Siapkan Prokes Di Masa Liburan, Sandiaga Uno: Jangan Sampai Pariwisata Jadi Pemicu Klaster Baru

SELASA, 06 APRIL 2021 | 11:40 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno, melakukan tur ke beberapa destinasi wisata andalan di Provinsi Banten pada Selasa (6/4).

Tur ini bertujuan untuk mempersiapkan pemerintah daerah dan destinasi wisata dalam menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi, khususnya menjelang libur Lebaran 2021.

Hal itu ia sampaikan ketika membuka acara "Dialog Nasional: Seni Budaya dan Ekonomi Kreatif Banten dalam Perspektif Keadilan Sosial" di Hotel Horison, Serang, Banten.


Sandi mengatakan, pariwisata dan ekonomi kreatif harus mempersiapkan kebangkitan setelah dihantam oleh pandemi selama satu tahun terakhir.

"Ini yang ingin kita bangkitkan, dengan protokol kesehatan yang ketat. Kita harus biasakan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan," ujar mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini.

Selain itu, pemerintah juga diharapkan untuk terus meningkatkan 3T, yaitu testing, tracing, dan treatment, serta vaksinasi.

Menurut Sandi, penyiapan protokol kesehatan di Banten sangat penting mengingat pemerintah pusat telah melarang mudik. Sehingga banyak masyarakat yang kemungkinan akan mencari alternatif liburan saat libur Lebaran mendatang.

"Jangan sampai pariwisata dan ekonomi kreatif dituduh sebagai pemicu klaster baru. Kita harus siapkan," imbaunya.

Dalam kesempatan tersebut, Sandi juga menyampaikan perlunya membangun pariwisata dan ekonomi kreatif yang inklusif, ramah perempuan, anak, dan disabilitas.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya