Berita

Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan/Net

Politik

SP3 Sjamsul Nursalim Tanda KPK Berani Tidak Populer Demi Kepastian Hukum

SELASA, 06 APRIL 2021 | 09:58 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kepada tersangka kasus Bantuan Likuditas Bank Indonesia (BLBI) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat acungan jempol dari Komisi III DPR.

Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan mengatakan bahwa langkah yang dilakukan lembaga antirasuah tersebut adalah bukti keberanian untuk tidak populer demi menegakkan kepastian hukum.

“Ini pimpinan KPK sedang mewakafkan diri untuk berani tidak populer dan demi kepastian hukum dan rasa keadilan yang melekat,” kata Arteria kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (6/4),


Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan jika KPK ingin populer, maka perkara Sjamsul Nursalim dilanjutkan, sekalipun sudah ada putusan Mahkamah Agung (MA).

Di mana putusan MA mengabulkan gugatan mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung dan disebutkan tidak ada perkara pidana atas apa yang dituduhkan.

Sementara Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim dituduh bersama-sama dengan Syafruddin Arsyad Temenggung melakukan tindak pidana korupsi.

"Kalau KPK mau gampangnya, perkaranya diperkarain saja. Tapi sekarang ini, dia berani untuk mengambil sikap tidak populer. Harusnya diapresiasi,” katanya.

Politisi asal Sumatera Barat ini menambahkan langkah KPK sudah benar dengan tidak menjadikan seseorang tersangka abadi.

"KPK itu kan instrumen hukum, silakan saja sepanjang nanti ada bukti atau informasi baru yang memungkinkan perkara dibuka, ya dibuka. Tapi kalau enggak ada, jangan orang dijadikan tersangka abadi,” tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya