Berita

Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti saat makan malam dan berbincang dengan Wakil Gubernur Kalimantan Timur Hadi Mulyadi di Samarinda/Ist

Politik

Marak PHK Di Bontang Kaltim, Ketua DPD RI Minta Pemerintah Sosialisasi PHI Kepada Pekerja

SELASA, 06 APRIL 2021 | 02:23 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pimpinan DPD RI meminta kepada pemerintah selaku mediator dalam Perselisihan Hubungan Industrial (PHI) untuk menggencarkan sosialisasi yang berkaitan dengan hak-hak pekerja saat terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Pasalnya, Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti menilai masih banyak pekerja yang belum memahami aturan PHI.

“Ketika berselisih dan tak menemukan jalan tengah, tak sedikit yang berujung terjadinya bentrokan, bahkan tindak kekerasan fisik," ujar LaNyalla di sela makan malam bersama sejumlah Senator dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur Hadi Mulyadi di Samarinda, Senin (5/4).

Dari informasi yang diterimanya, mantan Ketua Umum Kadin Jawa Timur itu menyebutkan, di Bontang, Kaltim, selama kurun waktu 2019 hingga Maret 2021 terdapat 54 kasus aduan dari pekerja yang didominasi aduan berupa PHK.

Di sisi lain, terjadi jumlah uang pesangon yang diterima tak sesuai ketentuan dan dugaan pelanggaran Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang dilakukan perusahaan.

Senator asal Jawa Timur itu menilai persoalan klasik di dunia kerja ini memang tak dapat dihindari.

"Permasalahan itu berupa perselisihan dalam hubungan industrial, berupa konflik antara pengusaha dan pekerja. Di sinilah saya menilai peran penting pemerintah sebagai mediator," terangnya.

Menurut LaNyalla, penyelesaian perselisihan hubungan industrial diatur dalam UU 2/2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.

"Namun praktik di lapangan masih banyak pekerja yang tak memahami aturan ini. Maka, di sinilah peran penting pemerintah untuk melakukan sosialisasi terhadap aturan tersebut kepada pekerja," katanya.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan data Disnaker Bontang. Selama kurun 2019 sampai Maret 2021, ada 54 kasus aduan dari pekerja di Kota Bontang. Dari 2019 sampai 2020 mengalami peningkatan. Sedangkan 2020-2021 tidak berubah alias konstan.

Pada 2019, terdapat 28 kasus perselisihan di mana 19 kasus di antaranya dapat terselesaikan dengan kesepakatan Perjanjian Bersama (PB). Setahun berikutnya, 2020, Disnaker Bontang sudah menangani 26 kasus dan terbanyak adalah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Sementara tahun ini, 2021, Disnaker Bontang kembali menangani 6 kasus terhitung Januari hingga Maret 2021.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Samsudin Pembuat Konten Tukar Pasangan Segera Disidang

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:57

Tutup Penjaringan Cakada Lamteng, PAN Dapatkan 4 Nama

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:45

Gerindra Aceh Optimistis Menangkan Pilkada 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 01:18

Peringatan Hari Buruh Cuma Euforia Tanpa Refleksi

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:55

May Day di Jatim Berjalan Aman dan Kondusif, Kapolda: Alhamdulillah

Kamis, 02 Mei 2024 | 00:15

Cak Imin Sebut Negara Bisa Kolaps Kalau Tak Ada Perubahan Skenario Kerja

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:39

Kuliah Tamu di LSE, Airlangga: Kami On Track Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 01 Mei 2024 | 23:16

TKN Fanta Minta Prabowo-Gibran Tetap Gandeng Generasi Muda

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:41

Ratusan Pelaku UMKM Diajari Akselerasi Pasar Wirausaha

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:36

Pilgub Jakarta Bisa Bikin PDIP Pusing

Rabu, 01 Mei 2024 | 22:22

Selengkapnya