Berita

Ilustrasi

Nusantara

Ribuan Buruh Di Banten Terancam Gagal Mudik Lebaran

SENIN, 05 APRIL 2021 | 23:24 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Ratusan ribu tenaga kerja atau buruh di Banten yang berasal dari luar daerah dipastikan terancam gagal mudik lebaran.

Hal itu sesuai keputusan pemerintah pusat yang secara resmi melarang kegiatan mudik 2021.

"Jumlah buruh yang dari luar daerah itu lebih dari 500 ribu, informasi awal kan nggak boleh mudik yah," terang Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten, Al Hamidi di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Senin (5/4).


Meski demikian, Al Hamidi mengaku hingga saat ini belum menerima ketentuan resmi mengenai aturan pelaksanaan pelarangan mudik buruh dari Kementerian Ketenagakerjaan.

"Belum ada konfirmasi lebih lanjut. Kami belum menerima ketentuan bakunya dari Kementerian Ketenagakerjaan. Biasanya kan dari perhubungan dulu," katanya.

Berdasarkan informasi dari pusat, lanjutnya, ketentuan mengenai mudik terus dinamis bahkan terdapat pengecualian bagi beberapa kelompok yang masih diperbolehkan untuk bepergian keluar Kota.

Namun demikian, Al Hamidi meminta seluruh pekerja atau buruh baik sektor formal maupun informal untuk membatasi mobilitas ke luar daerah, mengingat risiko penularan covid-19 di Banten masih tinggi.

"Ada informasi lagi mudik diperbolehkan. Jadi, kami mengikuti nanti kalau ada kebijakan diperbolehkan. Nanti boleh mudik," pungkas Al Hamidi seperti diberitakan Kantor Berita RMOLBanten.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya