Berita

KetuaKPCPEN, Airlangga Hartarto (tengah) mengumumkan perpanjang PPKM Mikro, ditemani Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Menko PMK Muhadjir Effendy, di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin, 5 April/Repro

Kesehatan

Lagi, Pemerintah Perpanjang Dan Perluas Penerapan PPKM Mikro

SENIN, 05 APRIL 2021 | 17:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kebijakan penanganan pandemi Covid-19 yang dipakai pemerintah dalam kurun waktu dua bulan ini, berupa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyrakat (PPKM) berskala mikro, kembali diperpanjang.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto, mengumumkan perpanjang PPKM ini usai mengkuti Rapat Terbatas (Ratas) di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (5/4).

"Pemerintah menambahkan dan memperpanjang PPKM tahap berikutnya atau tahap kelima untuk dua minggu ke depan," ujar Airlangga Hartarto dikutip melalui kanal Youtube Sekretariat Presdien.


Dalam masa perpanjangan kali ini, pemerintah mengharuskan lima provinsi untuk menerapkan PPKM mikro. Penambahan ini menggenapkan jumlah provinsi yang pada masa sebelumnya ada 15 provinsi menjadi sekarang 20 provinsi.

Airlangga menyebutkan, kelima provinsi yang baru menerapkan PPKM pada masa penerapan sekarang ini adalah Kalimantan Utara, Aceh, Sumatera Selatan, Riau, dan Papua.

Sementara itu, 15 provinsi yang sbeelumnya sudah menerapakan dan kembali menerapkan PPKM untuk periode 6 hingga 19 April yakni, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.

"Pemerintah memperbesar provinsi yang ikut PPKM, yaitu dnegan data yang ada. Baik itu terkait denagn kasus sembuh, meninggal, aktif, dan kemudain total kumulatif kasus (di daerah tersebut)," papar Airlangga.

Dalam pengumuman ini, Airlangga Hartarto ditemani Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Bea Cukai Sita 1.435 Bale Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:26

Bea Cukai Gagalkan 30 Kontainer Berisi Beras-Garam hingga Balpres, Nilainya Rp27,3 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:14

Lulus Kuliah, Sarjana SGU Ditantang Adaptif Hadapi Perubahan

Selasa, 22 September 2026 | 12:03

KPK Bakal Dalami Keterlibatan Dua Dirjen ATR/BPN yang Belum Jadi Tersangka

Selasa, 22 September 2026 | 11:55

Keselamatan Warga Harus Diprioritaskan di Tengah Banjir Bandang Solok

Selasa, 22 September 2026 | 11:51

Menlu Sugiono Serukan Langkah Nyata Group Eight Hentikan Krisis Gaza

Selasa, 22 September 2026 | 11:49

Harga Bitcoin Melonjak 6,66 Persen ke 86.614 Dolar AS

Selasa, 22 September 2026 | 11:47

Parpol Nonparlemen Bakal Kesulitan Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Selasa, 22 September 2026 | 11:37

NPCT1 Pastikan Tidak Ada Korban Pasca-Kebakaran Kontainer

Selasa, 22 September 2026 | 11:32

Sjafrie Apresiasi Jepang, dari Kemitraan Pertahanan hingga Bantuan Chinook

Selasa, 22 September 2026 | 11:05

Selengkapnya