Berita

KetuaKPCPEN, Airlangga Hartarto (tengah) mengumumkan perpanjang PPKM Mikro, ditemani Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Menko PMK Muhadjir Effendy, di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin, 5 April/Repro

Kesehatan

Lagi, Pemerintah Perpanjang Dan Perluas Penerapan PPKM Mikro

SENIN, 05 APRIL 2021 | 17:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kebijakan penanganan pandemi Covid-19 yang dipakai pemerintah dalam kurun waktu dua bulan ini, berupa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyrakat (PPKM) berskala mikro, kembali diperpanjang.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto, mengumumkan perpanjang PPKM ini usai mengkuti Rapat Terbatas (Ratas) di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (5/4).

"Pemerintah menambahkan dan memperpanjang PPKM tahap berikutnya atau tahap kelima untuk dua minggu ke depan," ujar Airlangga Hartarto dikutip melalui kanal Youtube Sekretariat Presdien.


Dalam masa perpanjangan kali ini, pemerintah mengharuskan lima provinsi untuk menerapkan PPKM mikro. Penambahan ini menggenapkan jumlah provinsi yang pada masa sebelumnya ada 15 provinsi menjadi sekarang 20 provinsi.

Airlangga menyebutkan, kelima provinsi yang baru menerapkan PPKM pada masa penerapan sekarang ini adalah Kalimantan Utara, Aceh, Sumatera Selatan, Riau, dan Papua.

Sementara itu, 15 provinsi yang sbeelumnya sudah menerapakan dan kembali menerapkan PPKM untuk periode 6 hingga 19 April yakni, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.

"Pemerintah memperbesar provinsi yang ikut PPKM, yaitu dnegan data yang ada. Baik itu terkait denagn kasus sembuh, meninggal, aktif, dan kemudain total kumulatif kasus (di daerah tersebut)," papar Airlangga.

Dalam pengumuman ini, Airlangga Hartarto ditemani Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Telkom Cegah Kerusakan Terumbu Karang Lewat Program ‘Bisa Biru’

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05

Cak Imin dan Parpol Sahabat Ikut Merumput di Turnamen Minisoccer Harlah PKB

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:38

Kebutuhan Dana B50 Capai Rp32,3 Triliun, BPDP Pastikan Kas Aman

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:36

Baliho Ulang Tahun Jokowi Disoal, Pengamat Minta PPID Buka Dokumen Perizinan

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:23

Kejagung Teken Tiga Sprindik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:16

Zulhas Ungkap Dua Fungsi Utama Kopdes Merah Putih, Tegaskan Bukan Supermarket

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:08

IHSG Sore Ini Menguat ke 6.041, Rupiah Ditutup Rp18.068 per Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:00

Menpar Jamin Setiap Rupiah Anggaran Negara Dikelola Akuntabel

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:51

Sentuhan Teknologi Digital Mudahkan Masyarakat Ikuti Gerakan Sedekah Subuh

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:48

Curiga Ada Intervensi Jelang Musda Demokrat Aceh, Kader Kirim Surat Terbuka ke AHY

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:47

Selengkapnya