Berita

KetuaKPCPEN, Airlangga Hartarto (tengah) mengumumkan perpanjang PPKM Mikro, ditemani Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Menko PMK Muhadjir Effendy, di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin, 5 April/Repro

Kesehatan

Lagi, Pemerintah Perpanjang Dan Perluas Penerapan PPKM Mikro

SENIN, 05 APRIL 2021 | 17:34 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kebijakan penanganan pandemi Covid-19 yang dipakai pemerintah dalam kurun waktu dua bulan ini, berupa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyrakat (PPKM) berskala mikro, kembali diperpanjang.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto, mengumumkan perpanjang PPKM ini usai mengkuti Rapat Terbatas (Ratas) di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (5/4).

"Pemerintah menambahkan dan memperpanjang PPKM tahap berikutnya atau tahap kelima untuk dua minggu ke depan," ujar Airlangga Hartarto dikutip melalui kanal Youtube Sekretariat Presdien.


Dalam masa perpanjangan kali ini, pemerintah mengharuskan lima provinsi untuk menerapkan PPKM mikro. Penambahan ini menggenapkan jumlah provinsi yang pada masa sebelumnya ada 15 provinsi menjadi sekarang 20 provinsi.

Airlangga menyebutkan, kelima provinsi yang baru menerapkan PPKM pada masa penerapan sekarang ini adalah Kalimantan Utara, Aceh, Sumatera Selatan, Riau, dan Papua.

Sementara itu, 15 provinsi yang sbeelumnya sudah menerapakan dan kembali menerapkan PPKM untuk periode 6 hingga 19 April yakni, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.

"Pemerintah memperbesar provinsi yang ikut PPKM, yaitu dnegan data yang ada. Baik itu terkait denagn kasus sembuh, meninggal, aktif, dan kemudain total kumulatif kasus (di daerah tersebut)," papar Airlangga.

Dalam pengumuman ini, Airlangga Hartarto ditemani Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya