Berita

Jumhur Hidayat saat mengikuti persidangan di PN Jaksel/Ist

Hukum

Di Persidangan, Jumhur Hidayat Pertanyakan Laptop Anaknya Yang Disita Penyidik

SENIN, 05 APRIL 2021 | 14:44 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Terdakwa penyebaran berita bohong alias hoax dan ujaran kebencian, Jumhur Hidayat kembali menjalankan persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Adapun agenda persidangan mendengarkan kesaksian dari ahli dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menghadirkan ahli Digital Forensik dari Mabes Polri.

Dalam persidangan itu, Jumhur meminta ke majelis hakim agar laptop anaknya yang disita Jaksa dikembalikan.

"Laptop anak saya diambil buat apa, masa laptop diambil kan punya anak sekolah. Makanya, saya minta sama pak hakim tuh dikasih laptop," ujar Jumhur di PN Jaksel, Senin (5/4).


Jumhur heran, penyidik sampai menyita laptop meskipun tak ada hubungannya dalam kasusnya itu. Dia pun bersyukur majelis hakim mengijinkan laptop tersebut dikbalikan meski harus ada surat permohonannya dahulu.

Dia juga heran dengan keterangan ahli Digital Forensik dari Mabes Polri, Muhammad Asep Saputra dalam persidangan kali ini. Sebabnya, ahli menjelaskan secara teknis belaka dan mengungkap hal-hal yang sejatinya tak berhubungan dengan kasusnya itu.

"WhatsApp chat saya buat apa (di bongkar), saya tidak ke admin, saya tidak berkomentar bahkan saya hapus-hapusin buat apa di bongkar," tuturnya.

Meski begitu, tambahnya, dia pun tak bisa berbuat apa-apa lantaran dia pun tak bisa menolaknya. Pada sidang berikutnya, diharapkan dia bisa kembali datang secara langsung di persodangannya dan dia berdoa agar kasusnya jadi semakin terang benderang.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya