Berita

Jumhur Hidayat saat mengikuti persidangan di PN Jaksel/Ist

Hukum

Di Persidangan, Jumhur Hidayat Pertanyakan Laptop Anaknya Yang Disita Penyidik

SENIN, 05 APRIL 2021 | 14:44 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Terdakwa penyebaran berita bohong alias hoax dan ujaran kebencian, Jumhur Hidayat kembali menjalankan persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Adapun agenda persidangan mendengarkan kesaksian dari ahli dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menghadirkan ahli Digital Forensik dari Mabes Polri.

Dalam persidangan itu, Jumhur meminta ke majelis hakim agar laptop anaknya yang disita Jaksa dikembalikan.

"Laptop anak saya diambil buat apa, masa laptop diambil kan punya anak sekolah. Makanya, saya minta sama pak hakim tuh dikasih laptop," ujar Jumhur di PN Jaksel, Senin (5/4).


Jumhur heran, penyidik sampai menyita laptop meskipun tak ada hubungannya dalam kasusnya itu. Dia pun bersyukur majelis hakim mengijinkan laptop tersebut dikbalikan meski harus ada surat permohonannya dahulu.

Dia juga heran dengan keterangan ahli Digital Forensik dari Mabes Polri, Muhammad Asep Saputra dalam persidangan kali ini. Sebabnya, ahli menjelaskan secara teknis belaka dan mengungkap hal-hal yang sejatinya tak berhubungan dengan kasusnya itu.

"WhatsApp chat saya buat apa (di bongkar), saya tidak ke admin, saya tidak berkomentar bahkan saya hapus-hapusin buat apa di bongkar," tuturnya.

Meski begitu, tambahnya, dia pun tak bisa berbuat apa-apa lantaran dia pun tak bisa menolaknya. Pada sidang berikutnya, diharapkan dia bisa kembali datang secara langsung di persodangannya dan dia berdoa agar kasusnya jadi semakin terang benderang.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

BEI Atur Strategi Dorong Saham RI Kembali ke Panggung Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 08:12

Kakak Beradik di Lubang Buaya Ditemukan Tak Bernyawa Setelah Hanyut di Selokan

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:59

DPR Minta Transisi Tata Niaga Sawit Tak Korbankan Petani

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:41

Meksiko Siap Tampung Timnas Piala Dunia Iran

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:30

Bersih-Bersih FTSE Russell: Empat Saham Indonesia Didepak dari Indeks Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:21

STOXX 600 dan DAX Melonjak Berkat Meredanya Risiko Energi

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:03

Utang Kapal dari Inggris

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:46

Pemprov Papua Harus Punya Wewenang Beri Izin Tambang

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:23

Sembilan Tokoh Didapuk jadi Tim Formatur Kongres Kembali ke UUD 1945 Asli

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:59

Wagub Jabar Berharap Persib Bisa Bicara Banyak di Level Asia

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:39

Selengkapnya