Berita

Jumhur Hidayat saat mengikuti persidangan di PN Jaksel/Ist

Hukum

Di Persidangan, Jumhur Hidayat Pertanyakan Laptop Anaknya Yang Disita Penyidik

SENIN, 05 APRIL 2021 | 14:44 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Terdakwa penyebaran berita bohong alias hoax dan ujaran kebencian, Jumhur Hidayat kembali menjalankan persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Adapun agenda persidangan mendengarkan kesaksian dari ahli dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menghadirkan ahli Digital Forensik dari Mabes Polri.

Dalam persidangan itu, Jumhur meminta ke majelis hakim agar laptop anaknya yang disita Jaksa dikembalikan.

"Laptop anak saya diambil buat apa, masa laptop diambil kan punya anak sekolah. Makanya, saya minta sama pak hakim tuh dikasih laptop," ujar Jumhur di PN Jaksel, Senin (5/4).


Jumhur heran, penyidik sampai menyita laptop meskipun tak ada hubungannya dalam kasusnya itu. Dia pun bersyukur majelis hakim mengijinkan laptop tersebut dikbalikan meski harus ada surat permohonannya dahulu.

Dia juga heran dengan keterangan ahli Digital Forensik dari Mabes Polri, Muhammad Asep Saputra dalam persidangan kali ini. Sebabnya, ahli menjelaskan secara teknis belaka dan mengungkap hal-hal yang sejatinya tak berhubungan dengan kasusnya itu.

"WhatsApp chat saya buat apa (di bongkar), saya tidak ke admin, saya tidak berkomentar bahkan saya hapus-hapusin buat apa di bongkar," tuturnya.

Meski begitu, tambahnya, dia pun tak bisa berbuat apa-apa lantaran dia pun tak bisa menolaknya. Pada sidang berikutnya, diharapkan dia bisa kembali datang secara langsung di persodangannya dan dia berdoa agar kasusnya jadi semakin terang benderang.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya