Berita

Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng/Net

Politik

Saran Andi Mallarangeng: Moeldoko Mundur Dari Kudeta, Akui Tertipu, Lalu Buat Partai Baru

SENIN, 05 APRIL 2021 | 12:43 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko disarankan secara gentleman mundur dari gerakan yang diklaim sebagai Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat, lalu membuat partai baru.

Saran itu disampaikan Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng menyusul keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang secara tegas menolak pengesahan Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, kubu Moeldoko.

"Opsi pertama adalah Pak Moeldoko dengan ini mengatakan bahwa dia mundur dari KLB Deli Serdang itu, karena dia berpikir bahwa ternyata dia diberikan informasi yang tidak benar, boleh dikata angin surga, bahwa seakan-akan ketika beliau mencalonkan diri sebagai ketum Partai Demokrat," kata Andi Mallarangeng, Senin (5/3).


Menurut Andi, Moeldoko semestinya lebih baik jujur bahwa dirinya juga telah merasa dibohongi oleh orang-orang yang mengupayakan KLB.

"Kira-kira semacam itulah dan Pak Moeldoko bisa dikatakan 'Saya ditipu oleh orang-orang ini'," katanya.

Andi menyatakan, Moeldoko beserta gerombolannya lebih baik membuat partai baru yang berbeda dengan Partai Demokrat. Jika demikian, hal itu bisa menghentikan kegaduhan yang telah terjadi belakangan ini.

"Pak Moeldoko CS itu bisa membuat partai baru dengan modal pendukung-pendukung yang ada di Deli Serdang itu, dan katanya sudah bikin struktur partai dan sebagainya, itu modal untuk membuat partai baru," tuturnya.

"Kalau jalan atau opsi membuat partai baru apapun namanya itu yang dilakukan, maka pasti tidak akan kegaduhan, tidak ada ribut-ribut, masing-masing mengurus partai masing-masing," imbuh Andi Mallarangeng.

Lebih lanjut, Andi Mallarangeng juga merasa heran dengan sikap Moeldoko cs yang akan menuntut keputusan Yasonna Laoly lewat Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN.

"Jangan lupa, Pak Moeldoko masih tetap sebagai Kepala Staf Presiden, sehingga menjadi lucu, karena Pak Moeldoko yang masih Kepala Staf Presiden menuntut koleganya dalam pemerintahan, yaitu Pak Yasonna Laoly sebagai Menkumham atas keputusan Menkumham menolak pengesahan hasil KLB Deli Serdang tersebut," pungkasnya.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Keempat Kalinya Indonesia Jadi Tuan Rumah PENSA 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:25

OMC Bantu Sejukkan Jakarta

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:02

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

TVRI dan PIM Jajaki Kolaborasi Angkat Kiprah Perempuan Indonesia

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:23

KNMP Kota Sorong Buka Peluang Pasar bagi Nelayan Lokal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:00

Modal Asing Kabur Imbas Sentimen MSCI, BI Jamin Likuiditas Rupiah Memadai

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:16

BSI Himpun Dana Tabungan Haji Rp18 Triliun, Nasabah Gen Z Naik 30 Persen

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:15

Wilayah Berdekatan, Mengapa Jakarta Lebih Panas Saat Bogor Masih Diguyur Hujan?

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:03

KemenHAM Tampilkan Peta Pemenuhan Hak Dasar Hingga Tingkat Desa Berbasis Digital

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:35

Selengkapnya