Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Turki Prihatin Atas Penangkapan Sejumlah Tokoh Di Yordania

SENIN, 05 APRIL 2021 | 06:24 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Turki menyatakan keprihatinan atas penangkapan mantan kepala Pengadilan Kerajaan Yordania serta mantan pejabat lainnya, karena alasan 'keamanan'.

Keprihatinan tersebut disampaikan Kementerian Luar Negeri Turki dalam sebuah pernyataan pada Minggu (4/4) waktu setempat.

"Kami prihatin atas peristiwa yang dimulai dengan penahanan beberapa individu di Yordania dengan alasan bahwa mereka menimbulkan ancaman bagi stabilitas negara," kata pernyataan tersebut, seperti dikutip dari Anadolu Agency.


Pada Sabtu (3/4), mantan Putra Mahkota Yordania Hamzah bin Al-Hussein dan mantan kepala Pengadilan Kerajaan Yordania Bassem Ibrahim Awadallah termasuk di antara sekitar 20 orang yang diduga ditahan dengan alasan bahwa mereka mengancam stabilitas Yordania.

Pangeran Hamzah bin Al-Hussein adalah putra mahkota pada 1999-2004 sebelum putra tertua Raja Abdullah II, Hussein bin Abdullah, diangkat ke posisi tersebut.

Memperhatikan bahwa Yordania adalah negara kunci untuk perdamaian di Timur Tengah, kementerian mengatakan stabilitas dan perdamaian sama pentingnya dengan Turki.

Meski prihatin, Turki juga menyatakan 'dukungan kuat' untuk perdamaian, kemakmuran, dan kesejahteraan Raja Abdullah II, pemerintah Yordania, dan rakyatnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya