Berita

Ilustrasi

Nusantara

Diupayakan Tanpa Rapid Test, Peserta UTBK Ditekankan Jaga Prokes

SENIN, 05 APRIL 2021 | 05:50 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Universitas Pembangunan Nasional (UPN) "Veteran" Surabaya tidak perlu membawa hasil rapid test negatif.

"InsyaAllah tidak, ini hasil rapat para pimpinan PTN Surabaya dan Tim Satgas Covid-19 Pemkot Surabaya hanya ada penekanan terkait prokes di masing-masing PTN sebagai tempat pusat UTBK," kata Kasubag Humas UPN Veteran Jawa Timur, Rudijanto dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Minggu, (4/4).

Meski demikian, keputusan final para PTN di Surabaya masih menunggu hasil rekomendasi dari Tim Satgas Covid-19.


Terkait asesment kedua, dikatakan Rudi hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa masing-masing perguruan tinggi negeri berkomitmen melaksanakan prokes yang ketat.  

"Artinya dalam pertemuan selanjutnya pemkot dengan PTN di Surabaya dan tim satgas Covid-19 mengarah pada setiap peserta tidak diwajibkan untuk rapid. Sambil menunggu rekom, sosialisasi ke peserta untuk menunggu assesment ke dua itu final. Otomatis sudah mendekti pelaksanaan UTBK," terangnya.

Harapannya, dari pimpinan PTN dan tenaga ahli kesehatan karena Surabaya sudah zona kuning dan kondisi Covid-19 landai, maka tidak perlu adanya rapid test ataupun test antigen.

Tahun ini, Pusat UTBK UPN Veteran Jatim menggandeng Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) untuk menyediakan lokasi ujian dengan spesifikasi UTBK. Sehingga pusat UTBK menyediakan 880 unit komputer untuk ujian.

"Kapasitas kami perhari sekitar 880, dan yang tes di UPN sekitar 7.573 peserta," tutupnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya