Berita

Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Golkar, Ali Imron (kiri) menyerahkan buku berisi Perda. 1/2016 tentang Rembuk Desa/Kelurahan/Ist

Nusantara

Ali Imron Ajak Lestarikan Budaya Musyawarah Untuk Atasi Perselisihan Di Masyarakat

SENIN, 05 APRIL 2021 | 03:56 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Anggota DPRD Provinsi Lampung, Ali Imron mengajak masyarakat untuk menghidupkan dan melestarikan budaya luhur yang banyak dimiliki Bangsa Indonesia.

Imron mencontohkan warisan budaya luhur yang harus dilestarikan. Ketika menghadapi konflik atau perselisihan, masyarakat akan berembuk, bermusyawarah dan mengutamakan pendekatan kekeluargaan untuk mencari solusi terbaik.

Dengan cara seperti itu, kata dia, setiap persoalan atau konflik di masyarakat bisa diselesaikan dengan baik, kehidupan masyarakat tetap terjaga dan damai.


"Budaya musyawarah atau berembuk seperti itu sudah ada sejak dulu dan harus dilestarikan," ujar Imron saat Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) 1/2016 tentang Rembuk Desa/Kelurahan di Balai Desa Kebondamar, Kecamatan Matarambaru, Kabupaten Lampung Timur, Sabtu (3/4).

Dihadiri para aparat desa, tokoh agama, masyarakat dan tokoh pemuda setempat. Juga hadir, Kepala Desa Kebondamar Ilham Tri Pandoyo, anggota DPRD Lampung Timur dari Fraksi Golkar, Imam Muzaki.

Imron yang merupakan legislator Partai Golkar, berkeyakinan masyarakat Kebondamar masih menjaga dengan baik budaya luhur bangsa. Hal ini terlihat dari kehidupan masyarakat di desa sentra produksi ikan pari asap yang damai dan aman.

Sosialisasi Perda tentang Rembuk Desa/Kelurahan, menurut anggota Komisi 5 DPRD Lampung itu, bisa disebut sebagai bukti pentingnya melestarikan budaya bangsa Indonesia.

Menurut dia, perda itu makin menguatkan sekaligus mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan sarana rembuk desa/keluargana dalam menyelesaikan konflik.

"Setiap ada persoalan, misalnya, perselisihan tapal batas tanah atau konflik keluarga, selesaikan melalui rembuk desa secara kekeluagaan. Jangan dulu dibawa ke ranah hukum atau lapor ke penegak hukum," sarannya.

Membawa konflik ke ranah hukum, menurut politisi dari Brajaselebah, Lampung Timur itu, justru bisa menimbulkan kerugian yang lebih besar.

"Tidak hanya yang bersengketa yang rugi. Tetapi keluarga dan masyarakat juga bisa dirugikan. Belum lagi biaya yang dikeluarkan juga tidak sedikit," kata Imron seperti dikutip Kantor Berita RMOLLampung.

Karena itu, Ali Imron kembali mengajak masyarakat untuk menjaga kerukunan dengan saling menjaga dan menghargai perbedaan keyakinan, agama, maupun suku.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya