Berita

MFA ditetapkan tersangka akibat aksi koboinya di Duren Sawit, Jakarta Timur/Repro

Presisi

Polda Metro Tetapkan Koboi Viral Yang Acungkan Pistol Di Jaktim Sebagai Tersangka

SABTU, 03 APRIL 2021 | 13:05 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sudah melakukan gelar perkara kasus kepemilikan senjata pistol berjenis air soft gun milik MFA, koboi jalanan yang viral di Jakarta Timur.

Hasilnya, polisi menetapkan MFA sebagai tersangka dalam dan melakukan penahanan.

"Gelar perkara sudah kita lakukan pagi tadi dan hasilnya sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, Sabtu (3/4).


Lebih jauh Yusri menyebut penyidik juga memutuskan menahan MFA. Penyidik juga sudah mengeluarkan surat penahanan terhadap MFA.

"Penyidik sedang mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap yang bersangkutan," beber Yusri.

Penetapan status tersangka terhadap MFA dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup. Atas perbuatanya memiliki senjata air soft gun tanpa izin, MFA dikenakan Pasal dalam Undang Undang Darurat 12/1951

Seperti diketahui, sebuah video viral dilini masa menampilkan aksi koboi jalanan mengendarau mobil Fortuner. Koboi itu awalnya menyenggol pemotor dan malah menodongkan senjata.

Insiden itu terjadi di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur dan viral dilini masa. Polisi pun bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku.

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Rayakan HUT Perusahaan Lewat Santunan Anak Yatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:59

Polisi Geledah Rumah terkait Kasus Dugaan Korupsi Kejagung, 74 Kg Emas Diamankan

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:40

Ketahanan Energi Indonesia Masih Pincang Tanpa Ada Cadangan Strategis

Kamis, 09 Juli 2026 | 01:12

Polisi Geledah 12 Titik Kasus Korupsi, Rumah Mewah Jampidsus Tidak Termasuk

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:50

Peradi Profesional Catat Rekor Kerja Sama dengan 112 Perguruan Tinggi

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:45

IPW Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejagung

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:26

Yogyakarta dan Takdir Dirgantara

Kamis, 09 Juli 2026 | 00:01

Kritik terhadap Pemerintah Bagian dalam Kehidupan Demokrasi

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:41

Pertamina Berdayakan Difabel Kampung Rajut Inspirasi Green Warrior Bandung

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:18

Polisi Sita Uang Miliaran Rupiah Usai Geledah Kafe dan Money Changer di Cipete

Rabu, 08 Juli 2026 | 23:14

Selengkapnya