Berita

Herzaky Mahendra Putra bersama Ketum AHY/Net

Politik

Tutup Buku Soal Moeldoko, DPP Demokrat: Kami Fokus Konsolidasi Internal Dan Bantu Rakyat

SABTU, 03 APRIL 2021 | 12:39 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pasca keputusan Kemenkumham menolak pengesahan Kongres Luar Biasa (KLB) versi Moeldoko, Partai Demokrat yang sah di bawah kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) fokus konsolidasi internal.

Begitu disampaikan Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra kepada wartawan, Sabtu (3/4).

"Saat ini kami sedang fokus konsolidasi dengan para pengurus, anggota Dewan, dan kader, baik di pusat, provinsi, maupun di kabupaten/kota," ujar Herzaky.


Herzaky mengatakan, setelah konsolidasi internal sudah mantap, Partai Demokrat selanjutnya bisa fokus dan optimal membatu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.  

"Jadi, kami bisa kembali fokus dan optimal membantu rakyat terdampak pandemi," tuturnya.

Sedangkan, untuk para mantan kader yang menjadi pelaku KLB ilegal maupun gerombolan Moeldoko lainnya, adalah masa lalu, dan kini Partai Demokrat "tutup buku".

"Silakan jika para pelaku KLB ilegal Sibolangit maupun gerombolan Moeldoko lainnya masih ingin terus menebar fitnah dan kabar bohong. Kami ingin fokus melangkah maju bersama kader-kader yang sudah terbukti militansi, soliditas, kekompakan, dan loyalitasnya," pungkas Herzaky.

Kemenkumham sebelumnya secara resmi menolak permohonan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang yang diajukan Kepala KSP Moeldoko, Johny Allen Marbun dkk.

Menkumham Yasonna H. Laolly menjelaskan, pihaknya merujuk AD/ART Partai Demokrat yang telah disahkan di Kemenkumham pada tahun 2020. Menteri asal PDI Perjuangan ini menegaskan, argumentasi tentang AD/ART pihak KLB Deli Serdang bukan kewenangan Kemenkumham.

Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan dan verifikasi dokumen fisik yang diajukan oleh kubu Moeldoko, masih ditemukan beberapa persyaratan yang belum terpenuhi. Salah satu syarat kubu Moeldoko tidak memenuhi persyaratan adalah kehadiran perwakilan DPD dan DPC Partai Demokrat juga tidak disertai mandat Ketua DPD dan DPC.

"Dengan demikian pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil KLB Deli Serdang ditolak," kaya Yasonna saat jumpa pers secara virtual, Rabu (31/3).

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya