Berita

Herzaky Mahendra Putra bersama Ketum AHY/Net

Politik

Tutup Buku Soal Moeldoko, DPP Demokrat: Kami Fokus Konsolidasi Internal Dan Bantu Rakyat

SABTU, 03 APRIL 2021 | 12:39 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pasca keputusan Kemenkumham menolak pengesahan Kongres Luar Biasa (KLB) versi Moeldoko, Partai Demokrat yang sah di bawah kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) fokus konsolidasi internal.

Begitu disampaikan Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra kepada wartawan, Sabtu (3/4).

"Saat ini kami sedang fokus konsolidasi dengan para pengurus, anggota Dewan, dan kader, baik di pusat, provinsi, maupun di kabupaten/kota," ujar Herzaky.


Herzaky mengatakan, setelah konsolidasi internal sudah mantap, Partai Demokrat selanjutnya bisa fokus dan optimal membatu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.  

"Jadi, kami bisa kembali fokus dan optimal membantu rakyat terdampak pandemi," tuturnya.

Sedangkan, untuk para mantan kader yang menjadi pelaku KLB ilegal maupun gerombolan Moeldoko lainnya, adalah masa lalu, dan kini Partai Demokrat "tutup buku".

"Silakan jika para pelaku KLB ilegal Sibolangit maupun gerombolan Moeldoko lainnya masih ingin terus menebar fitnah dan kabar bohong. Kami ingin fokus melangkah maju bersama kader-kader yang sudah terbukti militansi, soliditas, kekompakan, dan loyalitasnya," pungkas Herzaky.

Kemenkumham sebelumnya secara resmi menolak permohonan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang yang diajukan Kepala KSP Moeldoko, Johny Allen Marbun dkk.

Menkumham Yasonna H. Laolly menjelaskan, pihaknya merujuk AD/ART Partai Demokrat yang telah disahkan di Kemenkumham pada tahun 2020. Menteri asal PDI Perjuangan ini menegaskan, argumentasi tentang AD/ART pihak KLB Deli Serdang bukan kewenangan Kemenkumham.

Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan dan verifikasi dokumen fisik yang diajukan oleh kubu Moeldoko, masih ditemukan beberapa persyaratan yang belum terpenuhi. Salah satu syarat kubu Moeldoko tidak memenuhi persyaratan adalah kehadiran perwakilan DPD dan DPC Partai Demokrat juga tidak disertai mandat Ketua DPD dan DPC.

"Dengan demikian pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil KLB Deli Serdang ditolak," kaya Yasonna saat jumpa pers secara virtual, Rabu (31/3).

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya