Berita

Herzaky Mahendra Putra bersama Ketum AHY/Net

Politik

Tutup Buku Soal Moeldoko, DPP Demokrat: Kami Fokus Konsolidasi Internal Dan Bantu Rakyat

SABTU, 03 APRIL 2021 | 12:39 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pasca keputusan Kemenkumham menolak pengesahan Kongres Luar Biasa (KLB) versi Moeldoko, Partai Demokrat yang sah di bawah kepemimpinan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) fokus konsolidasi internal.

Begitu disampaikan Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra kepada wartawan, Sabtu (3/4).

"Saat ini kami sedang fokus konsolidasi dengan para pengurus, anggota Dewan, dan kader, baik di pusat, provinsi, maupun di kabupaten/kota," ujar Herzaky.


Herzaky mengatakan, setelah konsolidasi internal sudah mantap, Partai Demokrat selanjutnya bisa fokus dan optimal membatu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.  

"Jadi, kami bisa kembali fokus dan optimal membantu rakyat terdampak pandemi," tuturnya.

Sedangkan, untuk para mantan kader yang menjadi pelaku KLB ilegal maupun gerombolan Moeldoko lainnya, adalah masa lalu, dan kini Partai Demokrat "tutup buku".

"Silakan jika para pelaku KLB ilegal Sibolangit maupun gerombolan Moeldoko lainnya masih ingin terus menebar fitnah dan kabar bohong. Kami ingin fokus melangkah maju bersama kader-kader yang sudah terbukti militansi, soliditas, kekompakan, dan loyalitasnya," pungkas Herzaky.

Kemenkumham sebelumnya secara resmi menolak permohonan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang yang diajukan Kepala KSP Moeldoko, Johny Allen Marbun dkk.

Menkumham Yasonna H. Laolly menjelaskan, pihaknya merujuk AD/ART Partai Demokrat yang telah disahkan di Kemenkumham pada tahun 2020. Menteri asal PDI Perjuangan ini menegaskan, argumentasi tentang AD/ART pihak KLB Deli Serdang bukan kewenangan Kemenkumham.

Selain itu, berdasarkan hasil pemeriksaan dan verifikasi dokumen fisik yang diajukan oleh kubu Moeldoko, masih ditemukan beberapa persyaratan yang belum terpenuhi. Salah satu syarat kubu Moeldoko tidak memenuhi persyaratan adalah kehadiran perwakilan DPD dan DPC Partai Demokrat juga tidak disertai mandat Ketua DPD dan DPC.

"Dengan demikian pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil KLB Deli Serdang ditolak," kaya Yasonna saat jumpa pers secara virtual, Rabu (31/3).

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya