Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Ujang Komarudin: Kebebasan Berpendapat Di Era Rezim Jokowi Hanya Dimiliki Buzzer

SABTU, 03 APRIL 2021 | 11:58 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dalam konteks hukum politik, kebebasan berpendapat di media sosial pada era rezim Presiden Joko Widodo sekarang ini hanya dimiliki oleh buzzer pemerintah, tapi untuk masyarakat dibungkam lewat peraturan perundang-undangan.

Begitulah yang diungkapkan pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (3/4).

"Jadi buzzer-buzzer punya peran besar dalam menjaga dan melindungi bos-bosnya. Dan juga untuk mengcounter berita-berita dari lawan politiknya," ujar Ujang Komarudin.

Pada faktanya, Direkrur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) ini melihat perlakuan tidak adil aparat pemerintah dalam hal penegakan hukum.

Sebagai contoh, Ujang Komarudin menyinggung soal kasus hukum Syahganda Nainggolan yang baru saja dituntut 6 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di sidang PN Depok, Kamis (1/4), karena dinilai menyebarkan kabar bohong atau hoax yang menyebabkan keonaran terkait aksi unjuk rasa menolak RUU omnibus law Cipta Kerja.

"Itulah faktanya. Pihak yang mengkritik bisa dikerjai dan dikriminalisasi. Di saat yang sama, mereka-mereka yang kritis di medos diberangus dengan UU," ucapnya.

Maka dari itu, Ujang memandang wajah hukum Indonesia sekarang ini masih jauh dari rasa keadilan. Karena, hukum masih bisa dimanfaatkan oleh orang-orang yang punya kekuasaan dan jabatan, dan memihak pada mereka yang ada di lingkaran istana.

"Mereka yang beroposisi dikerjai, sedang mereka yang dilingkaran istana dilindungi. Tapi kita tetap harus optimis, semoga kedepan wajaj hukum kita tak bopeng dan berpihak pada keadilan dan kebenaran," demikian Ujang Komarudin menambahkan.

Populer

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

Budi Arie Setiadi Ketar-ketir Gegara Dugaan Korupsi PDNS

Sabtu, 15 Maret 2025 | 01:35

Dugaan Korupsi PDNS Kominfo Diusut

Sabtu, 15 Maret 2025 | 01:28

Kader Gerindra Ajak Warga Manfaatkan Mudik Gratis

Sabtu, 15 Maret 2025 | 01:10

Penerima Bansos Minimal 10 Tahun Ber-KTP Jakarta

Sabtu, 15 Maret 2025 | 00:43

Ini Perjalanan Kasus Korupsi Abdul Ghani Kasuba

Sabtu, 15 Maret 2025 | 00:23

Mantan Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba Meninggal Dunia

Sabtu, 15 Maret 2025 | 00:02

Menko Airlangga Luncurkan Program Belanja di Indonesia Aja

Jumat, 14 Maret 2025 | 23:43

Jokowi Bisa Bernasib Sama seperti Duterte

Jumat, 14 Maret 2025 | 23:27

Sosok Brigjen Eko Hadi, Reserse yang Dipercaya Jabat Dirtipid Narkoba Bareskrim

Jumat, 14 Maret 2025 | 23:01

Tak Ada Operasi Yustisi Pendatang di Jakarta Usai Lebaran

Jumat, 14 Maret 2025 | 23:00

Selengkapnya