Berita

Kilang minyak Balongan, Indramayu, Jawa Barat, yang kebakaran pada Senin, 29 Maret/Net

Nusantara

Catatan BPBD Soal Dampak Kebakaran Kilang Balongan: Ratusan Orang Mengungsi Dan 9 Orang Luka Ringan Dan Berat

JUMAT, 02 APRIL 2021 | 14:52 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kebakaran kilang minyak Pertamina di Balongan Indramayu memberikan dampak keapda masyarakat setempat.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jawa Barat mencatat ada ratusan orang mesti mengungsi ke lokasi lain, karena tempat tinggalnya terdampak kebakaran kilang Balongan.

"(Ada) 932 orang mengungsi, dibagi ke tiga titik pengungsian. Yaitu, di Pendopo Kabupaten Indramayu 320 jiwa, GOR (Gedung Olahraga) Bumi Patra 220 jiwa dan Masjid ISlamic Center Indramyu 392 jiwa," ujar Kasi Kedaruratan BPBD Jawa Barat, Hadi Rahmat, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/4).


Selain itu, BPBD Jawa Barat juga mencatat adanya korban luka ringan hingga luka berat. Beberapa di antaranya, dipaparkan Hadi Rahmat, masih dirawat di rumah sakit.

Hadi Rahmat menyebutkan, dari total 30 orang yang mengalami luka ringan akibat kebakaran kilang Balongan, ada tiga orang yang masih dirawat di rumah sakit setempat.

"Korban luka ringan 27 orang sudah diperbolehkan pulang, sisa tiga orang masi dirawat di RS Bumi Patra," terangnya.

Sedangkan, khusus untuk korban luka berat, kata Hadi Rahmat seluruhnya sebanyak enam orang masih dilakukan perawatan intensif di rumah sakit tertentu.

"Korban luka berat sedang ditangani di RSPP (Rumah Sakit Pusat Pertamina) di Jakarta," ucapnya.

Adapun untuk kebutuhan pengungsi, Hadi Rahmat menyatakan bahwa pihakya memerlukan tambahan pasokan makanan siap saji dan air minum.

Hingga saat ini, kebakaran tangki yang terjadi di kilang minyak PT Pertamina RU VI Balongan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat pada Senin (29/3), sudah bisa ditangani.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya