Berita

Empat kilang minyak milik PT Pertamina di Balongan, Indramayu/Net

Bisnis

Waduh, Api Di Kilang Balongan Nyala Lagi

JUMAT, 02 APRIL 2021 | 14:17 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Sempat padam, api kembali terlihat menyala lagi di kilang minyak PT Pertamina RU IV Balongan, Kabupaten Indramayu.

Hal ini terungkap ketika akun Instagram @indramayuterkini memposting informasi tersebut 11 jam yang lalu dan dikuatkan oleh postigan video kiriman dari @dedymusashi.

"Api kembali membesar di salah satu tangki T-301 di area kilang Pertamina Refenery Unit VI Balongan. Upaya pemadaman dan pendinginan oleh tim fire fighting masih berlangsung. Api diduga berasal dari sisa BBM yang belum terbakar," tulis akun @indramayuterkini.


Pada kejadian tersebut, dikabarkan juga bahwa masyarakat sekitar mendengar suara ledakan kecil sebelum akhirnya muncul api, serta mencium bau bahan bakar. Dari informasi terbaru, api yang sempat menyala sudah berhasil dipadamkan. Saat ini, masih dilakukan upaya pemadaman dan pendinginan oleh tim fire fighting.

Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman berpandangan, kerugian yang dialami negara akibat terbakarnya empat kilang minyak milik PT Pertamina Balongan, Indramayu, Jawa Barat ditaksir mencapai Rp 1,25 triliun.

"Perkiraan total potensi kerugian yang akan dialami Pertamina sekitar USD 56 juta atau setara Rp 1.25 triliun, yaitu pejumlahan minyak yang terbakar USD 56 juta dan biaya bangun tangki baru USD 20 juta serta biaya ganti rugi, pengobatan serta pemulihan lingkungan sekitar USD 2 juta," kata Yusri dalam keteranganya, Senin (29/3).

Yusri merinci jumlah kerugian itu. Berdasarkan diameter tangki 55.5 meter dan tinggi 15.5 meter, dengan kapasitas menampung BBM sebanyak  37 ribu m3. Lalu kata dia, melihat besaran dan lamanya kebakaran diperkiraan BBM disetiap tangki mencapai setidaknya  80 persen dari kapasitas maksimal, maka bila tangki penuh 1 tangki adalah 32.000 KL  atau setara 200.000 barel setiap tangki.

Untuk sejumlah 4 tangki berisi BBM jenis naphta, gasoline dan Pertamax Ron 92 sejumlah 800.000 barel yang musnah terbakar. Jika asumsi harga perbarel USD 70, maka potensi kerugian Pertamina menjadi 80.000 barel X USD 70 = USD 56  juta.

Sementara untuk membangun 4 tangki jenis flooting roof dengan fasilitas assesoris pompa dan perlengkapan safety seperti kilang TPPI, dibutuhkan sekitar USD 5 juta per tangki, sehingga untuk membangun tangki BBM seperti semula dibutuhkan dana sekitar USD 20 juta.

Selain itu, Pertamina harus membayar ganti rugi dan pengobatan korban akibat kebakaran serta ditambah biaya operasi pemulihan sekitar USD 2 juta.



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya