Berita

Moeldoko dkk ajukan gugatan ke PTUN setelah hasil KLB ditolak Kemenkumham/Net

Politik

Kubu Moeldoko Maju Ke PTUN, Pakar Hukum Tata Negara: Wujud Pencerminan Hukum

JUMAT, 02 APRIL 2021 | 13:51 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Langkah yang diambil Kementerian Hukum dan HAM RI dalam menyikapi konflik yang melibatkan Partai Demokrat dipandang bijak.

Menkumham Yassona Laoly dipandang telah bersikap profesional dan negarawan, khususnya dalam hal memutuskan konflik Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan kubu KLB Deli Serdang Moeldoko, sesuai peraturan perundang-undangan.

Menurut pakar Hukum Tata Negara, Prof Sugianto, Pemerintah dinilai sudah bersifat adil dan berlandaskan pada regulasi parpol dan Permenkum HAM RI tentang pengesahan.

Terkait rencana kubu Moeldoko yang ingin membawa persoalan sengketa partai ke PTUN, kata Prof Sugianto, itu adalah sebagai wujud pencerminan terhadap hukum.

"Dengan adanya rencana gugatan ke PTUN oleh kubu Moeldoko itu sebagai wujud pencerminan terhadap hukum. Majelis Hakim PTUN punya kewenangan memeriksa, memutuskan sengketa sesuai fakta persidangan dan perundang-undangan," kata Gurubesar IAIN Syekh Nurjati Cirebon tersebut dalam keterangannya kepada Kantor Berita RMOLJabar, Jumat (2/4).

Pemerintah melalui Kemenkumham telah menolak pengesahan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara lantaran belum terpenuhinya kelengkapan dokumen yang diajukan kubu Moeldoko kepada Kemkumham.

Lawyer dan Ketua Departemen Komunikasi dan Informasi Partai Demokrat kubu Moeldoko, Saiful Huda Ems menyampaikan, sejak awal pihaknya tidak terlalu mempersoalkan perihal keputusan pemerintah yang akan menolak pengesahan KLB Sibolangit.

Saiful mengatakan, pihaknya akan melanjutkan persoalan sengketa partai berlambang bintang mercy itu ke PTUN.

"Mau diterima ataupun ditolak sebenarnya tidak akan terlalu berpengaruh bagi kedua kubu yang bertikai. Sebab pokok penuntasan persoalan ini bukanlah di Kementerian Hukum dan HAM, melainkan di Pengadilan (PTUN)," ucap Saiful Huda seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (31/3).

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji!

Senin, 06 Mei 2024 | 05:37

Samani-Belinda Optimis Menang di Pilkada Kudus

Senin, 06 Mei 2024 | 05:21

PKB Kota Probolinggo cuma Buka Pendaftaran Wawalkot

Senin, 06 Mei 2024 | 05:17

Golkar-PDIP Buka Peluang Koalisi di Pilgub Jabar

Senin, 06 Mei 2024 | 04:34

Heboh Polisi Razia Kosmetik Siswi SMP, Ini Klarifikasinya

Senin, 06 Mei 2024 | 04:30

Sebagian Wilayah Jakarta Diperkirakan Hujan Ringan

Senin, 06 Mei 2024 | 03:33

Melly Goeslaw Tetarik Maju Pilwalkot Bandung

Senin, 06 Mei 2024 | 03:30

Mayat Perempuan Tersangkut di Bebatuan Sungai Air Manna

Senin, 06 Mei 2024 | 03:04

2 Remaja Resmi Tersangka Tawuran Maut di Bandar Lampung

Senin, 06 Mei 2024 | 02:55

Aspirasi Tak Diakomodir, Relawan Prabowo Jangan Ngambek

Senin, 06 Mei 2024 | 02:14

Selengkapnya