Berita

Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Henry Subiakto/Net

Politik

Pengamat: Tidak Adil Jika Staf Ahli Menkominfo Yang Sebar Hoax Tidak Diproses Seperti Syahganda

JUMAT, 02 APRIL 2021 | 13:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE) akan semakin dianggap sebagai alat penguasa jika penerapannya tidak adil.

Begitu simpulan pengamat sosial politik, Muslim Arbi saat membandingkan kasus yang mendera petinggi Koalisi Aksi Menyelematkan Indonesia (KAMI), Syahganda Nainggolan dengan apa yang dilakukan Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Henry Subiakto.

Dengan UU ITE, Syahganda Nainggolan kini dituntut 6 tahun penjara usai didakwa menyebarkan hoax di media sosial. Sementara hal yang kurang lebih sama dilakukan Henry Subiakto.


Henry sempat mengunggah video hoax di akun Twitter pribadinya. Di mana sesaat kemudaian dia menghapus dengan alasan sedang eksperimen.

"Kalau kasus staf ahli Menkominfo tidak diproses, padahal itu sebarkan hoax, maka UU ITE hanya untuk lindungi kekuasaan. Penguasa dengan enaknya mendefinisikan hoax dan memenjarakan orang-orang yang dianggap kritis seperti Syahganda Nainggolan itu," ujar Muslim Arbi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (2/4).

Bagi Muslim, kicauan Syahganda terbilang biasa saja dan tidak sebanding dengan tuntutan jaksa penuntut umum.

Sementara Subiakto, menurutnya, jelas-jelas telah menyebarkan hoax dan kemudian berdalih eksperimen saat menghapus kicauan itu.

“Ini sangat tidak adil. Staf ahli, Subiakto mesti diproses supaya adil, seperti Ganda. Jika tidak, gugurkan dakwaan jaksa dan bebaskan Ganda atas dakwaan yang tidak jelas itu," pungkasnya.

Henry Subiakto sempat mengunggah video yang olehnya disebut sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) sedang diserang di Amerika Serikat (AS) karena kebencian pada ras Asia.

Cuitan ini sudah dihapus oleh Henry, namun beberapa orang telah mengambil tangkapan layar.

“Ada fenomena rasis di AS. Bule benci wajah-wajah Asia. Ini anak Indonesia di San Diego diserang bule. Dia adalah Anton Karundeng, orang Menado Surabaya. Si bule nggak tahu kalau Anton jago berantem. Video ini dapat dari FB Pak Peter F Gontha,” tulis @henrysubiakto dalam tangkapan layar yang diunggah @raviopatra pada Rabu, 31 Maret 2021.

Beberapa warganet kemudian menegur bahwa informasi tersebut tidak benar.

“Halo @henrysubiakto, biasakanlah memeriksa informasi sebelum dikirim di media sosial. @kemkominfo tolong ini dikasih stempel hoax ya. Bersama kita hentikan disinformasi!!” kata akun @raviopatra.

Usai ditegur warganet, Henry langsung menghapus dan mengklaim dirinya memang senang melakukan eksperimen. Alasannya untuk melihat reaksi warga Twitter.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya