Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Diduga Terlibat Dalam KLB Sibolangit, GAMKI Sumut Dibekukan Hingga Waktu Yang Tidak Ditentukan

JUMAT, 02 APRIL 2021 | 12:49 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Kongres Luar Biasa (KLB) sepihak oleh mereka yang mengklaim sebagai bagian dari Partai Demokrat di Sibolangit, Deli Serdang, berujung kurang baik bagi DPD Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Sumatera Utara.

Karena diduga ada yang ikut terlibat dalam KLB Sibolangit tersebut, kepengurusan DPD GAMKI Sumut pun akhirnya dibekukan hingga waktu yang tidak ditentukan.

Keputusan ini tertuang dalam SK DPP GAMKI Nomor 110695/SU-GAMKI/INT/B/III/2021 tertanggal 24 Maret 2021 tentang Penghentian Sementara Aktivitas Kepengurusan DPD GAMKI Provinsi Sumatera Utara.


SK tersebut ditandatangani Ketua Umum DPP GAMKI, Willem Wandik, dan Sekretaris Umum, Sahat Martin P Sinurat.

Dalam salinan SK yang diperoleh Kantor Berita RMOLSumut, penghentian aktivitas sementara GAMKI ini dikarenakan adanya dugaan pencatutan nama organisasi oleh fungsionaris GAMKI dalam persiapan pelaksanaan kegiatan partai politik.

Tidak disebutkan secara spesifik partai politik yang dimaksud dalam SK tersebut. Namun disinyalir pelaksanaan KLB sepihak Partai Demokrat di Sibolangit pada 5 Maret 2021 menjadi hal yang dimaksud.

Sebab, sebelum pelaksanaan KLB yang telah ditolak oleh Kemenkumham RI tersebut, nama GAMKI sempat mencuat melalui cuitan Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPP Partai Demokrat, Andi Arief.

Dalam SK itu juga disebut DPP GAMKI menugaskan Tim Pencari Fakta (TPF) untuk menelusuri fakta atas dugaan pencatutan nama GAMKI dalam kegiatan partai politik tersebut.

Selama menunggu hasil kerja TPF, maka aktivitas DPD GAMKI Sumut dihentikan.

Dengan kata lain, terbitnya SK Nomor 110695 tersebut membuat seluruh aktivitas DPD GAMKI Sumut yang sedang dan akan berlangsung, harus ditunda sampai keluarnya surat keputusan selanjutnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya