Berita

Jurubicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito/Repro

Kesehatan

Libur Panjang Paskah, ASN Dilarang Ke Luar Daerah, Kecuali ...

JUMAT, 02 APRIL 2021 | 11:03 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Aturan larangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada masa libur panjang hari raya paskah yang jatuh mulai hari ini ditegaskan kembali oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.

Jurubicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, hari raya paskah tahun ini bertepatan dengan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat tingkat desa dan kelurahan  (PPKM Mikro).

Momentum ini, menurutnya dijadikan pemerintah untuk memperkuat kesadaran protokol kesehatan dan ketentuan lainnya yang berlaku selama PPKM Mikro.

Khusus aturan untuk para pegawai ASN, Satgas Penanganan Covid-19 mengingatkan agar Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) 7/2021 bisa dipatuhi.

Aturan ini, dijelaskan Wiku Adisasmito, terkait pembatasan kegiatan bepergian keluar daerah dalam masa libur paskah pada tanggal  

"Harap diingat, bahwa mobilisasi keluar daerah hanya diijinkan untuk dilakukan dalam rangka menjalankan dinas atau penugasan," ujar Wiku Adisasmito dalam keterangan pers disiaran kanal YouTube Sekretariat Presiden, dikutip Jumat (2/4).

Kendati begitu, Satgas Penanganan Covid-19 memahami pengecualian apabila ada keperluan mendesak yang mengharuskan pegawai ASN pergi keluar daerah.

"Maka harus dipastikan untuk terlebih dahulu mendapatkan izin tertulis dari pejabat kepegawaian di lingkungan instansinya," demikian Wiku Adisasmito.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Terobosan Baru, Jaringan 6G Punya Kecepatan hingga 100 Gbps

Selasa, 07 Mei 2024 | 12:05

172 Perguruan Tinggi Muhammadiyah dan Aisyiah Serentak Gelar Aksi Bela Palestina Kutuk Israel

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:54

Usai Terapkan Aturan Baru, Barang Kiriman TKI yang Tertahan di Bea Cukai Bisa Diambil

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:37

MK Dalami Pemecatan 13 Panitia Pemilihan Distrik di Puncak Papua ke Bawaslu dan KPU

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:29

Tentara AS dan Pacarnya Ditahan Otoritas Rusia

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:18

Kuasa Pemohon dan Terkait Sama, Hakim Arsul: Derbi PHPU Seperti MU dan City

Selasa, 07 Mei 2024 | 11:11

Duet PDIP-PSI Bisa Saja Usung Tri Risma-Grace Natalie di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:56

Bea Cukai Bantah Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:37

Pansel Belum Terbentuk, Yenti: Niat Memperkuat KPK Gak Sih?

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:35

Polri: Gembong Narkoba Fredy Pratama Kehabisan Modal

Selasa, 07 Mei 2024 | 10:08

Selengkapnya