Berita

Jurubicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito/Repro

Kesehatan

Libur Panjang Paskah, ASN Dilarang Ke Luar Daerah, Kecuali ...

JUMAT, 02 APRIL 2021 | 11:03 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Aturan larangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada masa libur panjang hari raya paskah yang jatuh mulai hari ini ditegaskan kembali oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.

Jurubicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, hari raya paskah tahun ini bertepatan dengan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat tingkat desa dan kelurahan  (PPKM Mikro).

Momentum ini, menurutnya dijadikan pemerintah untuk memperkuat kesadaran protokol kesehatan dan ketentuan lainnya yang berlaku selama PPKM Mikro.


Khusus aturan untuk para pegawai ASN, Satgas Penanganan Covid-19 mengingatkan agar Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) 7/2021 bisa dipatuhi.

Aturan ini, dijelaskan Wiku Adisasmito, terkait pembatasan kegiatan bepergian keluar daerah dalam masa libur paskah pada tanggal  

"Harap diingat, bahwa mobilisasi keluar daerah hanya diijinkan untuk dilakukan dalam rangka menjalankan dinas atau penugasan," ujar Wiku Adisasmito dalam keterangan pers disiaran kanal YouTube Sekretariat Presiden, dikutip Jumat (2/4).

Kendati begitu, Satgas Penanganan Covid-19 memahami pengecualian apabila ada keperluan mendesak yang mengharuskan pegawai ASN pergi keluar daerah.

"Maka harus dipastikan untuk terlebih dahulu mendapatkan izin tertulis dari pejabat kepegawaian di lingkungan instansinya," demikian Wiku Adisasmito.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Bea Cukai Sita 1.435 Bale Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:26

Bea Cukai Gagalkan 30 Kontainer Berisi Beras-Garam hingga Balpres, Nilainya Rp27,3 Miliar

Selasa, 22 September 2026 | 12:14

Lulus Kuliah, Sarjana SGU Ditantang Adaptif Hadapi Perubahan

Selasa, 22 September 2026 | 12:03

KPK Bakal Dalami Keterlibatan Dua Dirjen ATR/BPN yang Belum Jadi Tersangka

Selasa, 22 September 2026 | 11:55

Keselamatan Warga Harus Diprioritaskan di Tengah Banjir Bandang Solok

Selasa, 22 September 2026 | 11:51

Menlu Sugiono Serukan Langkah Nyata Group Eight Hentikan Krisis Gaza

Selasa, 22 September 2026 | 11:49

Harga Bitcoin Melonjak 6,66 Persen ke 86.614 Dolar AS

Selasa, 22 September 2026 | 11:47

Parpol Nonparlemen Bakal Kesulitan Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Selasa, 22 September 2026 | 11:37

NPCT1 Pastikan Tidak Ada Korban Pasca-Kebakaran Kontainer

Selasa, 22 September 2026 | 11:32

Sjafrie Apresiasi Jepang, dari Kemitraan Pertahanan hingga Bantuan Chinook

Selasa, 22 September 2026 | 11:05

Selengkapnya