Berita

Jurubicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito/Repro

Kesehatan

Libur Panjang Paskah, ASN Dilarang Ke Luar Daerah, Kecuali ...

JUMAT, 02 APRIL 2021 | 11:03 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Aturan larangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada masa libur panjang hari raya paskah yang jatuh mulai hari ini ditegaskan kembali oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.

Jurubicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, hari raya paskah tahun ini bertepatan dengan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat tingkat desa dan kelurahan  (PPKM Mikro).

Momentum ini, menurutnya dijadikan pemerintah untuk memperkuat kesadaran protokol kesehatan dan ketentuan lainnya yang berlaku selama PPKM Mikro.


Khusus aturan untuk para pegawai ASN, Satgas Penanganan Covid-19 mengingatkan agar Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) 7/2021 bisa dipatuhi.

Aturan ini, dijelaskan Wiku Adisasmito, terkait pembatasan kegiatan bepergian keluar daerah dalam masa libur paskah pada tanggal  

"Harap diingat, bahwa mobilisasi keluar daerah hanya diijinkan untuk dilakukan dalam rangka menjalankan dinas atau penugasan," ujar Wiku Adisasmito dalam keterangan pers disiaran kanal YouTube Sekretariat Presiden, dikutip Jumat (2/4).

Kendati begitu, Satgas Penanganan Covid-19 memahami pengecualian apabila ada keperluan mendesak yang mengharuskan pegawai ASN pergi keluar daerah.

"Maka harus dipastikan untuk terlebih dahulu mendapatkan izin tertulis dari pejabat kepegawaian di lingkungan instansinya," demikian Wiku Adisasmito.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya