Berita

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman/Net

Hukum

Eks Koruptor Dianggap Penyintas Korupsi, MAKI: Masa Korupsi Dianggap Musibah?

JUMAT, 02 APRIL 2021 | 09:10 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Anggapan bahwa para eks koruptor adalah para penyintas korupsi mendapat kritikan tajam dari berbagai masyarakat.

Salah satunya diutarakan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (KAMI), yang menilai anggapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut eks koruptor sebagai penyintas korupsi adalah sebuah hal yang sesat.

"Bahasaku gini, sesat berpikir, sesat logika dan sesat-sesat lainnya. Lah bagaimana sudah dinyatakan bersalah terus kemudian seakan-seakan dijadikan kader untuk pemberantasan korupsi, kan kayak enggak ada orang baik. Ini orang lain masih banyak untuk dijadikan kader antikorupsi," papar Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, kepada media, Kamis (1/4).


"Saya saja, ICW, dan lain-lain, tidak pernah mendapatkan penghargaan terima kasih dari KPK. Malah mereka (eks koruptor) yang mau dijadikan kader, itu gimana? Segala sesat, sesat dari segala sesat," sambungnya.

Menurut Boyamin, pihak yang disebut sebagai penyintas adalah mereka yang mampu bertahan dari musibah. Dan korupsi sudah jelas bukanlah musibah, melainkan kemauan sendiri.

"Penyintas itu kalau ada musibah, masak kena korupsi dianggap musibah. Itu betul musibah bagi pribadi-pribadinya. Kan ada beberapa koruptor, saya kan pernah kunjungan ke Sukamiskin, saya tanya 'kok pada ketangkap' ya apes aja gitu, terus musibah, katanya gitu," tutur Boyamin.

Ditegaskan Boyamin, disebut penyintas kalau ada musibah yang menimpa seseorang atau banyak orang, yang kemudian orang itu selamat.

"Misalnya (letusan gunung) merapi, dia berjuang di balik pohon sehingga selamat, itu penyintas. Atau serangan kanker, perempuan-perempuan banyak yang meninggal tapi ada yang selamat menjadi sehat, itu penyintas," tegasnya.

Boyamin menyoroti KPK yang seperti tidak paham dengan narasi dan diksi. Menurutnya, korupsi merupakan tindakan yang dilakukan secara sengaja.

"Memang kalau dipahamkan korupsi itu tadi ngomongnya kena musibah, kena ujian atau apes. Masa KPK narasi dan diksi begini saja enggak paham. Bagaimana mungkin. Korupsi kan sudah menjadi kesengajaan untuk melakukan korupsi, kan enggak ada korupsi karena lalai, meskipun turut serta kan ada sengajanya, dan itu sudah divonis bersalah," paparnya lebih lanjut.

Saat memberikan penyuluhan antikorupsi kepada 25 warga binaan asimilasi di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, KPK menilai eks narapidana koruptor adalah penyintas korupsi.

"Mereka (koruptor) punya hak yang sama dan kebetulan mereka punya pengalaman, katakanlah bahasa kita sebagai penyintas. Penyintas korupsi," jelas Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, Rabu (31/3).

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Pesan Ketum Muhammadiyah: Fokus Tangani Bencana, Jangan Politis!

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:13

Amanat Presiden Prabowo di Upacara Hari Bela Negara

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:12

Waspada Banjir Susulan, Pemerintah Lakukan Modifikasi Cuaca di Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:05

Audit Lingkungan Mendesak Usai Bencana di Tiga Provinsi

Jumat, 19 Desember 2025 | 10:04

IHSG Menguat, Rupiah Dibuka ke Rp16.714 Pagi Ini

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:59

TikTok Akhirnya Menyerah Jual Aset ke Amerika Serikat

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:48

KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dalam OTT Kepala Kejari HSU

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:28

Bursa Asia Menguat saat Perhatian Investor Tertuju pada BOJ

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:19

OTT Kalsel: Kajari HSU dan Kasi Intel Digiring ke Gedung KPK

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:05

Mentan Amran: Stok Pangan Melimpah, Tak Ada Alasan Harga Melangit!

Jumat, 19 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya