Berita

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman/Net

Hukum

Eks Koruptor Dianggap Penyintas Korupsi, MAKI: Masa Korupsi Dianggap Musibah?

JUMAT, 02 APRIL 2021 | 09:10 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Anggapan bahwa para eks koruptor adalah para penyintas korupsi mendapat kritikan tajam dari berbagai masyarakat.

Salah satunya diutarakan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (KAMI), yang menilai anggapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut eks koruptor sebagai penyintas korupsi adalah sebuah hal yang sesat.

"Bahasaku gini, sesat berpikir, sesat logika dan sesat-sesat lainnya. Lah bagaimana sudah dinyatakan bersalah terus kemudian seakan-seakan dijadikan kader untuk pemberantasan korupsi, kan kayak enggak ada orang baik. Ini orang lain masih banyak untuk dijadikan kader antikorupsi," papar Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, kepada media, Kamis (1/4).


"Saya saja, ICW, dan lain-lain, tidak pernah mendapatkan penghargaan terima kasih dari KPK. Malah mereka (eks koruptor) yang mau dijadikan kader, itu gimana? Segala sesat, sesat dari segala sesat," sambungnya.

Menurut Boyamin, pihak yang disebut sebagai penyintas adalah mereka yang mampu bertahan dari musibah. Dan korupsi sudah jelas bukanlah musibah, melainkan kemauan sendiri.

"Penyintas itu kalau ada musibah, masak kena korupsi dianggap musibah. Itu betul musibah bagi pribadi-pribadinya. Kan ada beberapa koruptor, saya kan pernah kunjungan ke Sukamiskin, saya tanya 'kok pada ketangkap' ya apes aja gitu, terus musibah, katanya gitu," tutur Boyamin.

Ditegaskan Boyamin, disebut penyintas kalau ada musibah yang menimpa seseorang atau banyak orang, yang kemudian orang itu selamat.

"Misalnya (letusan gunung) merapi, dia berjuang di balik pohon sehingga selamat, itu penyintas. Atau serangan kanker, perempuan-perempuan banyak yang meninggal tapi ada yang selamat menjadi sehat, itu penyintas," tegasnya.

Boyamin menyoroti KPK yang seperti tidak paham dengan narasi dan diksi. Menurutnya, korupsi merupakan tindakan yang dilakukan secara sengaja.

"Memang kalau dipahamkan korupsi itu tadi ngomongnya kena musibah, kena ujian atau apes. Masa KPK narasi dan diksi begini saja enggak paham. Bagaimana mungkin. Korupsi kan sudah menjadi kesengajaan untuk melakukan korupsi, kan enggak ada korupsi karena lalai, meskipun turut serta kan ada sengajanya, dan itu sudah divonis bersalah," paparnya lebih lanjut.

Saat memberikan penyuluhan antikorupsi kepada 25 warga binaan asimilasi di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, KPK menilai eks narapidana koruptor adalah penyintas korupsi.

"Mereka (koruptor) punya hak yang sama dan kebetulan mereka punya pengalaman, katakanlah bahasa kita sebagai penyintas. Penyintas korupsi," jelas Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, Rabu (31/3).

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya