Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto/Net
Keputusan pemerintah yang memotong anggaran program Bantuan Langsung Tunai (BLT) dalam Bantuan Presiden (Banpres) yang ditujukan bagi para pelaku UMKM dinilai kurang tepat.
Dalam keputusan Kementerian Koperasi dan UKM, Banpres produktif atau BLT UMKM dipotong sebesar 50 persen. Pada tahun sebelumnya program ini menyalurkan dana sebesar Rp 2,4 juta per UMKM, kini menjadi Rp 1,2 juta.
"Mestinya yang lain yang dikurangin anggarannya. UMKM itu garda terdepan dalam menyelamatkan perekonomian bangsa dan negara di tengah kondisi global yang serba tidak pasti saat ini," kata anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto kepada wartawan, Kamis (1/4).
Selain itu, politisi PDIP ini juga tak setuju dengan putusan Pasal 6 Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop UKM) nomor 2/2021. Dalam pasal tersebut, nama para penerima BLT UMKM hanya bisa diusulkan pemerintah daerah (Pemda), khususnya dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.
"Memperkecil lembaga pengusul bisa menambah keruwetan baru dan bisa jadi bantuan tersebut justru sulit diakses para pelaku UMKM karena rigidnya birokrasi," tegasnya.
Kemenkop UKM, kata dia, mestinya berani meyakinkan Presiden dan DPR bahwa program bantuan untuk para pelaku UMKM yang sudah berjalan cukup efektif.
"Bila perlu ditambah anggaran bantuannya, bukan malah dipotong. Paparkan data bahwa program untuk UMKM itu justru mampu menggenjot pertumbuhan ekonomi. Jangan mengeluh saja datang ke DPR itu," demikian Bendahara Megawati Institute itu.