Berita

Mantan Mensos RI Juliari Batubara/RMOL

Hukum

Dilimpahkan Ke JPU KPK, Juliari Batubara Akan Segera Disidang Di PN Tipikor Jakarta

KAMIS, 01 APRIL 2021 | 22:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan proses penyidikan perkara dugaan suap terkait bantuan sosial (Bansos) sembako Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020 yang melibatkan Juliari Peter Batubara (JPB) saat menjabat sebagai Menteri Sosial.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik melaksanakan tahap 2 penyerahan tersangka dan barang bukti kepada tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada hari ini, Kamis (1/4).

Penyerahan tersangka yang dimaksud adalah, tersangka Juliari, Matheus Joko Santoso (MJS) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial (Kemensos) dan Adi Wahyono (AW) selaku PPK dan kuasa pengguna anggaran (KPA).


"Berkas perkara masing-masing tersangka sebelumnya telah dinyatakan lengkap oleh Tim JPU. Penahanan dilanjutkan dan menjadi kewenangan JPU, masing-masing selama 20 hari ke depan terhitung sejak tanggal 1 April 2021 sampai dengan 20 April 2021," ujar Ali kepada wartawan, Kamis (1/4).

Untuk Juliari kata Ali, akan ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur. Tersangka Joko ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih dan Adi di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat.

"Dalam waktu 14 hari kerja, tim JPU segera menyusun surat dakwaan dan melimpahkan berkas perkara ke PN Tipikor. Persidangan diagendakan di PN Tipikor Jakarta Pusat," jelas Ali.

Selama proses penyidikan ini kata Ali, penyidik telah memeriksa sebanyak 68 orang saksi diantaranya pejabat di lingkungan Kemensos.

Selain itu yang diperiksa anggota DPR RI dan dari berbagai pihak swasta yang menjadi vendor dalam pelaksanaan kegiatan pengadaan Bansos.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya